DPRD Pangkep Kunjungi Kukar Pelajari Penanganan Paska Tambang
 H. Ahmad Kasubag Hubungan Antar Lembaga Sekretariat DPRD Kukar (Foto: murdian) |
|
|
|
PEMBERITAAN DPRD, DPRD Pangkajene dan Kepulawan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, (Rabu 24/7/ 2019).
Rombongan diterima Sekretaris DPRD Kukar yang diwakili Kasubag Hubungan Antar Lembaga Sekretariat DPRD Kukar, H Ahmad di ruang rapat Sekretariat Dewan (Setwan) di Lantai II Jl Wolter Monginsidi, Timbau Tenggarong.
Turut mendampingi Kasubag Pertokol Setwan, perwakilan Badan Lingkungan Hidup (BLHK), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Litbang) serta dinas terkait lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Pangkep, H Pottola Husain mengatakan maksud dan tujuan berkunjung ke Kukar adalah selain ingin mempererat silaturahmi, juga ingin menggali ilmu dan informasi yang sebanyak - banyaknya khususnya terkait penataan lingkungan hidup paska tambang.
Kabupaten Pangkajene, dan Kepulauan merupakan kabupaten yang struktur wilayah terdiri atas dua bagian utama yaitu wilayah daratan dan kepulauan ditandai dengan bentang alam wilayah dari daerah dataran rendah sampai pegunungan.
 rombongan di terimadi ruang rapat Sekretariat Dewan (Setwan) di Lantai II Jl Wolter Monginsidi, Timb (Foto: murdian) | |
|
|
Potensi cukup besar juga terdapat pada wilayah daratan Kabupaten Pangkajene, dan Kepulauan yaitu terdapatnya sumber daya alam berupa hasil tambang, seperti batu bara, marmer dan semen Tonasa.
“Komisi III merupakan mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup, kami ingin menggali lebih dalam terkait masalah lingkungan, kami lihat di Kukar merupakan daerah pertambangan terbesar Kaltim, sudah barang tentu banyak pengalaman khusunya paska tambang batu bara dan pemanfaatanya,” ucap Pottola.
Sementara itu, Ahmad mengatakan Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat memproduksi batu bara terbanyak di Kaltim yang mencapai 65,11 juta ton itu berasal dari 60 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) 2017 yang mencapai 82,87 juta ton.
Dengan banyaknya IUP ini sudah barang tentu persoalan-persoalan akan timbul di tengah masyarakat kukar.
 Penyerahan cindar mata sebagai kenang-kenangan (Foto: murdian) | |
|
|
Regulasi penanganan paska tambang dan pemanfaatan lahan paska tambang, BLHD Kukar sudah melakukan pelatihan-pelatihan khususnya terkait untuk memberikan pemahaman pada pelaku usaha pertambangan.
“Pelatihan juga terkait adanya usulan warga masyarakat sebelum perusahaan pertambangan melakukan kegiatan kesepakatan ini sudah disepakati bersama dalam hal pemanfaatan lahan paska tambang serta adanya inisintif yang dilakukan oleh pelaku usaha secara mandiri untuk melakukan budidaya ikan dan di bidang pertanian itu sendiri,” ungkap Ahmad. (
mur)