DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: 6 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum APBD KUA PPAS Tahun 2020
post

6 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum APBD KUA PPAS Tahun 2020


Abdul Kadir,SE Juru bicara Fraksi Golkar (Foto: murdian)
PEMBERITAAN DPRD, Usai mendapat Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020 dari Pemerintah Daerah, DPRD kukar melakukan pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020 Kukar pada rapat paripurna ke - 16 masa sidang III DPRD Kukar.

Sidang Paripurna ke 15 Masa sidang III dipimpin Ketua DPRD Kukar, Salehuddin S.Sos, S.Fil didampingi Wakil Ketua DPRD Guntur S. Sos, M.Si, Supriyadi, S.Pd, M.Pd dan dihadiri 34 orang anggota DPRD di ruang sidang utama DPRD, Jl Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kalimantan Timur, Pukul 15.15 wita , Senin 5 /8/2019.

Abdul Kadir ,SE selaku juru bicara Golkar mengtakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam Pasal 265 ayat (2) dan (3) menyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) digunakan sebagai instrument evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sekaligus menjadi pedoman kepala daerah dalam menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh TAPD untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).



Budi Utomo Juru Bicara Fraksi Hanura (Foto: murdian)
Sebagaimana disampaikan bahwa Rencana Pendapatan pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp. 4,169,153,557,031.23.dan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 222,000,000,000.00.

Salah satu sektor pendapatan yang menjadi perhatian Fraksi Partai GOLKAR adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 486,280,982,966.76, (atau meningkat sekitar 28.98%. dibanding target pendapatan tahun sebelumnya.Peningkatan ini tentu belum ideal jika kita melihat postur anggaran secara keseluruhan sebesar minus 29,69%. Fraksi Partai GOLKAR sangat meyakini, bahwa masih banyak potensi sumber-sumber keuangan daerah yang belum dikelola secara optimal, yang dapat mampu mendorong peningkatan PAD, khususnya Sektor Pertanian, Pariwisata, Retribusi, Pajak Daerah, maupun sektor-sektor potensial lainnya.

Fraksi Partai GOLKAR meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan evaluasi sekaligus meninjau kembali efektivitas keberadaan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagaimana Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara, Nomor 162/SK-BUP/HK/2017 tanggal 8 Mei 2017.

Penting bagi seluruh OPD untuk melakukan penataan dan perumusan program skala prioritas berdasarkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, serta yang memiliki dampak signifikan terhadap pencapaian Visi dan Misi pembangunan daerah, sehingga program yang dilaksanakan dapat terukur dan terarah dari sisi perencanaan dan penganggaran.

Fraksi Partai GOLKAR meminta agar tetap dilakukan evaluasi terhadap besaran jumlah belanja untuk kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat; terutama kegiatan seperti penyediaan jasa peralatan & perlengkapan kantor, kegiatan rapat koodinasi dan konsultasi, dan sejenisnya.
Hasil dari evaluasi tersebut digunakan untuk meningkatkan alokasi anggaran yang berkaitan langsung dengan pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, ketenagakerjaan, pelayanan, serta pembangunan dalam bidang lainnya.



Anggota DPRD Kukar saat ikuti sidang (Foto: murdian)
Fraksi Partai GOLKAR juga meminta agar alokasi Belanja Hibah maupun Belanja Bantuan Sosial kepada lembaga-lembaga terkait kegiatan kemasyarakat harus benar-benar selektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara keseluruhan, Fraksi Partai GOLKAR memandang bahwa dalam penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2020 perlu terus diberi bobot orientasi ke arah pengembangan sustainable development yang berbasis: economic, social, and environment.

Hal ini merupakan suatu keniscayaan sebagai aktualiasai dari tema Pembangunan Kutai Kartanegara tahun 2019 berdasarkan RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara 2016-2021 yakni “Peningkatan Perekonomian dan Daya Saing Daerah Menuju Transformasi Ekonomi Masyarakat Yang Lebih Sejahtera”. Ungkap Kadir

Sukardi sebagai juru bicara Fraksi PDI Perjuangan sangat mengapresiasi pemerintah Kebupaten Kutai Kartanegara yang telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2020 di awal waktu, dengan panjangnya waktu ini kita dapat membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2020 dengan tidak tergesa-gesa, sehingga Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2020 tersebut dapat teralokasin betul – betul untuk pembangunan yang menjadi skala prioritas di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam hal ini mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS tahun 2020 kita tidak perlu memaksakan pembangunan dan penganggaran yang belum menjadi prioritas utama. Ada beberapa hal yang perlu kita sikapi dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 terdiri dari :

Pertama, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi target pendapatan daerah kabupaten kutai kartanegara yang meliputi PAD, DANA PERIMBANGAN, DAN LAIN – LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH yang di proyeksikan sebesar 4,1 Triliyun Rupiah, meskipun secara umum lebih rendah dibandingkan pada tahun 2019, dan tentu ini sudah merupakan hasil kajian yang sangat mendasar yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten kutai kartanegara berdasarkan perkembangan pada 2 tahun terakhir.

Untuk Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2020, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar pemerintah kabupaten kutai kartanegara bisa mengoptimalkan arah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan kabupaten kutai kartanegara berdasarkan penjabaran Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Kutai kartanegara tahun 2020 serta konsisten antara perencanaan dan penganggaran.

Kemudian Fraksi PDI Perjuangan berharap agar pemerintah mampu menurunkan serta mengurangi angka kemiskinan dan tingkat pengangguran yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan mampu mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan serta memenuhi kebutuhan dasar rakyat kecil.

“Terakhir kami sampaikan juga padak kesempatan ini bahwa dalam proses pemberian Rancangan KUA dan PPAS, pemerintah harus terlebih dahulu melengkapi keseluruhan rincian Rancangan KUA dan PPAS yang akan dibahas sebelum diserahkan kepada DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara”. Pinta Sukardi
Disusul Agustinus sebagai juru bicara fraksi Gerindra Sebagaimana kita ketahui bersama, KUA PPAS merupakan wujud kinerja keuangan daerah yang akan dijabarkan dalam program kegiatan fisik maupun non fisik. Oleh karena itu keberhasilannya tidak hanya diukur dari capaian target dan realisasi anggarannya, tetapi harus dilihat pula sejak proses perencanaan, pelaksanaan serta dampaknya kepada masyarakat, terutama terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat dan semakin meningkatkan daya saing daerah.

Dengan memperhatikan KUA PPAS yang sudah disampaikan fraksi Gerindra berharap agar penjabaran perencanaannya sungguh-sungguh dapat memecahkan permasalahan pokok yang dihadapi masyarakat. Terkait dengan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 ini, fraksi perlu menyampaikan beberapa pokok pikiran untuk didiskusikan pada setiap rapat kerja komisi bersama pemerintah.

Jika melihat apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah daerah dalam draf KUA pemerintah memiliki target pendapatan sebesar 4,169 triliun rupiah yang mana menurut hemat kami bahwa pemerintah harus benar-benar melakukan perencanaan yang sangat matang terutama dalam penghematan anggaran, untuk itu tentu nya segala yang dilakukan harus berdasarkan pada skala prioritas bukan berdasarkan pada kepentingan kelompok tertentu saja dan tentunya hal ini harus didukung dengan ketegasan bupati sebagai kepala daerah kepada pemerintah dalam pembangunan yang akan dilakukan harus benar-benar diperhatikan secara seksama dengan tetap berpedoman kepada analisis kebutuhan dengan skala prioritas, apalagi dengan kondisi keuangan kabupaten kutai kartanegara saat ini tentunya pembangunan harus benar-benar terencana dengan baik dan memiliki asas manfaat bagi masyarakat di kabupaten kutai kartanegara

setahun sudah forum TJSP terbentuk, tetapi sampai saat ini fraksi gerindra belum melihat hasil yang luar biasa dari keberadaan forum tersebut untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur diseluruh wilayah kabupaten kutai kartanegara. Dan dalam kesempatan ini juga kami berpesan kepada bupati agar bisa mengalokasikan dana melalui forum TJSP secara khusus dan rutin untuk melakukan pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi diperguruan tinggi yang berada kabupaten kutai kartanegara. Sesungguhnya investasi yang paling utama adalah investasi di bidang sumber daya manusia dan alih teknologi.

Fraksi perlu mendapat penjelasan pemerintah terkait Penyertaan Modal pada beberapa perusda yang sampai hari ini belum memberikan sumbangsih kepada PAD. Fraksi meminta Pemerintah untuk mengambil langkah tegas berkaitan dengan situasi ini guna mengurangi beban anggaran yang sedang dialami. Sampai saat ini juga belum ada kejelasan dari PT. MGRM terkait berapa hak yang didapat oleh pemerintah daerah melalui penyertaan modal kepada BUMD tersebut, bahkan fraksi gerindra mendengar desas desus bahwa PT. MGRM mengalami masalah pembiayaan,dan melakukan pembangunan dikluar perencanaan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, dan jika memang hal ini benar maka fraksi gerindra menyarankan agar pemerintah sebagai pemegang Saham segera melakukan RUPS luar biasa untuk meminta pertanggungjawaban terhadap pengelolaan BUMD tersebut.

Fraksi Gerindra juga menyarankan beberapa hal yang kami anggap sangat penting dalam penyusunan KUA-PPAS APBD Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020. Kita harus bisa menghadirkan kesadaran kolektif dalam alam bawah sadar seluruh komponen masyarakat khususnya para elite-elite politk, bahwa migas adalah SDA yang tidak bisa diperbarui. Kukar jangan terlena dan terbuai oleh manisnya migas. Kukar mesti bangun dari mimpi indahnya. Kukar mesti beranjak dari alam surga, membuka mata dan melihat realitas sesungguhnya.

Fraksi kami juga menyarankan kepada pemerintah daerah membangun sarana yang berdampak kepada skala pelayanan masyarakat. Menggerakkan sektor potensial lainnya diluar Migas. Sektor Pertanian, Perkebunan dan Perikanan, karena berdasarkan hasil data dari BPS ketiga sector ini mampu menopang ekonomi masyarakat.

“Kami berharap saran tersebut bisa dibahas dan ditindak lanjuti dalam APBD sehingga apa yang kita lakukan benar-benar berdampak pada masyarakat secara umum”. Ungkap Agus

Sedangkan Basuki selaku juru bicara PAN mengatakan sangat mengapresiasti kinerja pemerintah dengan beberapa catatan yang disampaikan dan mendukung agar aktifitas atau roda kepemerintahan berjalan dengan cepat serta efektif.
Maka Fraksi PAN DPRD Kutai Kartanegara menilai Ketidakpastian ekonomi Nasional memberikan efek kepada Dana Bagi Hasil (DBH) ke pada Daerah.

Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh kondisi global yang mengalami berbagai dinamika seperti perang dagang antara tiongkok dan amerika serikat, konflik dikawasan Timur Tengah yang mengakibatkan beberapa jalur transportasi perdagangan mengalami ketegangan dan masih terdapat persoalan lainnya. Tentunya, karena mayoritas Produk Regional Domestik Bruto (PDRB) masih dominan pada migas dan batubara maka secara perlahan ada langkah – langkah rasional yang harus dilakukan agar Kab.Kutai Kartanegara tidak lagi bergantung dari DBH tersebut. Karena jangan sampai jika terjadi defisit anggaran, daerah tidak siap menghadapinya dan proses pembangunan menjadi terhambat.

Menelaah lebih dalam tentang KUA – PPAS yang disampaikan, kami ingin mempertanyakan pendapatan dari BUMD dan Investasi Daerah lainnya. Mewakili rakyat, kami juga ingin mempertanyakan terkait beberapa bangunan yang mangkrak seperti ex pasar tangga arung, “proyek kepala naga”, pembangunan Unikarta ditenggarong seberang, pembangunan eks tanjung dan proyek – proyek Multiyers yang tersendat. Bagaimana kondisinya dan apa langkah – langkah pemerintah untuk menyelesaikannya.

Terkait kebijakan Belanja daerah, pemerintah harus menyerap kebutuhan dasar masyarkat seperti pendidikan dan kesehatan. Harapan kita hal itu bisa tepat sasaran. Penjelasan mengenai inflasi, prognosis pendapatan daerah, persentase perekonomian di semua sektor dan lain sebagainya mungkin akan diperdalam didalam pembahasan selanjutnya.

“Sama halnya dengan Kebijakan belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga. Harus didengarkan dan disikapi dengan penjelasan yang utuh, karena hal ini sangat urgent menyangkut formasi keuangan di batang tubuh APBD nantinya”. Kata Basuki

Dilanjutkan Budi Utomo juru bicara Fraksi Hanura dalam hal ini fraksi kami sangat mengapresiasi pemerintah Kebupaten Kutai Kartanegara yang telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2020 di awal waktu, dengan panjangnya waktu ini kita dapat membahas anggaran dengan tidak tergesa-gesa, sehingga anggaran tersebut dapat di alokasikan betul-betul untuk rakyat.

Dalam hal ini mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS tahun 2020 kita tidak perlu memaksakan pembangunan dan penganggaran yang belum menjadi prioritas utama. Ada beberapa hal yang perlu kita sikapi dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 terdiri dari :

Terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020, Fraksi HANURA mengapresiasi target pendapatan daerah kabupaten kutai kartanegara yang meliputi PAD, DANA PERIMBANGAN, DAN LAIN – LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH, meskipun secara umum lebih rendah dibandingkan pada tahun 2019, dan tentu ini sudah merupakan hasil kajian yang sangat mendasar yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten kutai kartanegara berdasarkan perkembangan pada 2 tahun terakhir.

Untuk Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2020, Fraksi HANURA mengharapkan agar pemerintah kabupaten kutai kartanegara untuk bisa mengoptimalkan arah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan kabupaten kutai kartanegara berdasarkan penjabaran Kebijakan Umum APBD Kabupaten Kutai kartanegara tahun 2020 serta konsisten antara perencanaan dan penganggaran.
“Kemudian Fraksi HANURA berharap agar pemerintah mampu menurunkan serta mengurangi angka kemiskinan dan tingkat pengangguran yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan mampu mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan serta memenuhi kebutuhan dasar rakyat kecil”. Harap budi Utomo

Syarifuddin ST menuturkan Setelah mencermati dan mempelajari Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020. Fraksi Bintang Keadilan Sejahtera perlu untuk memberikan pandangan bahwa kami memahami apa yang menjadi fokus program pemerintah daerah.

Adapun tentang target Pendapat Asli Daerah haruslah menjadi perhatian serius dan ada upaya peningkatan karena masih banyak potensi-potensi pendapatan asli daerah yang belum di garap secara serius dan dapat meningkatkan pendapatan.
“Dan kami juga menekankan agar penyusunan KUA dan PPAS harus sejalan dengan RPJMD. Dan jangan sampai terdapat kegiatan yang tidak ekonomis, tidak jelas dan lain sebagainya”. Ungkap Syarifuddin

Dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020 di hadiri langsung Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat dan undangan lainya. (mur)