Sekda Kukar Sampaikan Rancangan KUPA dan PPASS Perubahan APBD 2019
 sidang Paripurna ke 19 Masa Sidang III DPRD Kukar (Foto: murdian) |
|
|
|
PEMBERITAAN DPRD, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Drs H Sunggono menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2019, pada sidang Paripurna ke 19 Masa Sidang III DPRD Kukar, di gedung DPRD Kukar Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong Kalimantan Timur, Rabu (7 /8/2019).
Dalam penyampaiannya Sunggono mengatakan atas nama Pemkab menyampaikan beberapa poin-poin penting terkait dengan penyampaian rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2019.
Pemkab menetapkan tema pembangunan Kutai Kartanegara tahun 2019 “Peningkatan Perekonomian dan Daya Saing Daerah menuju Transformasi Ekonomi Masyarakat yang Lebih Sejahtera”.
Tema tersebut dicapai melalui tiga prioritas pembangunan pada tahun 2019. Pertama, pembangunan manusia melalui peningkatan kualitas layanan dasar dan penurunan kemiskinan. Kedua, peningkatan nilai tambah perekonomian melalui pertanian, industri pengolahan, pariwisata dan ekonomi kreatif. Ketiga, peningkatan pendapatan asli daerah dan reformasi birokrasi.
 Salehuddin,S.Sos pimpin sidang (Foto: murdian) | |
|
|
Struktur Kebijakan Umum Perubahan APBD Kukar 2019 untuk Pendapatan Daerah Tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp4,83 triliun dengan perlakuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Dari Provinsi Kalimantan Timur masih sama dengan APBD murni 2019.
Sehingga secara umum Asumsi Pendapatan KUPA 2019 menurun sebesar minus 3,32 persen dibanding APBD murni tahun 2019, dengan proporsi penurunan Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar minus 6.84 persen. Sedangkan disisi lain Pendapatan Asli Daerah Tahun 2019 meningkat sebesar 2.41 persen, dengan komponen tertinggi terbesar pada Lain-Lain Pendapatan yang Sah.
Adapun Perubahan Belanja Daerah tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp5,3 triliun atau meningkat sebesar 5,73 persen, dengan komposisi penurunan pada Belanja Tidak Langsung sebesar minus 0.82 persen yang disebabkan karena penyesuaian terhadap kebutuhan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa, yang mengalami penurunan sebesar minus 88.64 persen. Sedangkan untuk Belanja Langsung mengalami peningkatan sebesar 12.07 persen atau diproyeksikan sebesar Rp2.9 triliun.
 Drs H Sunggono saat sampaikan laporan Pemerintah Daerah (Foto: murdian) | |
|
|
“Sedangkan Asumsi Pembiayaan Netto pada Perubahan APBD tahun 2019 dalam KUPA dan PPAS 2019 diasumsikan sebesar Rp562 miliar dengan memperhitungkan Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp591 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan pada komponen Penyertaan Modal (Investasi) pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mahakam sebesar Rp 25 miliar untuk pengembangan Perusda dalam pencapaian target peningkatan cakupan layanan air bersih di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutup Sunggono.
Ketua DPRD Kukar, Salehuddin, S.Sos, Fil mengatakan dengan telah disampaikan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2019, sebagaimana lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
“Kita akan susun tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD, kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan dilakukan paling lambat Agustus ini, sehingga selanjutnya salinan rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan tersebut akan diserahkan kepada Badan Anggaran Legislatif untuk dibahas, dipelajari dan ditelaah lebih lanjut baik secara internal, maupun bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemkab agar dapat diambil suatu keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan dan bermanfaat bagi rakyat Kabupaten kutai Kartanegara,” ungkap Salehuddin. (
mur)