DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Salehudin Sampaikan Kinerja Anggota DPRD Masa Jabatan 2014
post

Salehudin Sampaikan Kinerja Anggota DPRD Masa Jabatan 2014


Bupati Kukar didampingi Ketua DPRD Kukar ketika menuju ruang sidang paripurna (Foto: murdian)
PEMBERITAAN DPRD, Salehudin S.Sos S.Fil ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa jabatan 2014-2019 memaparkan selama masa pengabdiannya menjadi anggota DPRD telah melaksanakan dan berusaha untuk melaksanakan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

Hal ini disampaikan salehuddin dalam sidang paripurna istimewa DPRD dengan acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara masa jabatan 2019-2024 pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2009 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Diungkapkan Salehuddin sejak pelaksanaan otonomi daerah banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga pemerintah baik di pusat maupun di daerah dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik. "Maka kita semua berusaha berbuat secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.



Ketua ketika buka sidang istimewa pelantikan anggota DPRD Kukar 2019-2024 (Foto: murdian)
Dipaparkan Salehudin bahwa sejak awal masa jabatan kami dari tahun 2014 hingga 2019 kami telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan DPRD yaitu rapat-rapat baik internal dewan maupun dengan dialog interaktif dengan pemerintah daerah kelompok masyarakat dan unsur masyarakat kemudian juga kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.

Dari hasil kegiatan dewan masa jabatan 2014-2019 dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya telah menghasilkan kl antara lain produk keputusan DPRD dengan rincian sebagai berikut keputusan DPRD sebanyak 256 keputusan meliputi persetujuan Perda keputusan pimpinan DPRD. Adapun kegiatan DPRD yang berupa rapat-rapat seperti rapat Badan Musyawarah DPRD badan anggaran DPRD Badan Kehormatan DPRD rapat pembentukan Perda rapat komisi demikian pula telah melaksanakan fungsinya sebagai penampung aspirasi masyarakat dengan menerima kunjungan dan menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat.

Hasil kegiatan DPRD masa jabatan tahun 2014 dapat kami sampaikan beberapa pokok permasalahan yang belum terselesaikan diantaranya tentang pengisian kekosongan jabatan wakil bupati Kutai Kartanegara sisa masa jabatan selama 18 bulan tentang usulan penataan Kecamatan Samboja dan Kecamatan Kota Bangun rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Kutai Kartanegara nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kukar.



Ruang sidang paripurna DPRD Kukar (Foto: murdian)
Bersama ini kami merekomendasikan tiga poin penting kepada anggota DPRD Kutai Kartanegara masa jabatan 2019-2024 yang akan datang untuk meneruskan tugas dan fungsi anggota DPRD pada periode sebelumnya.

Perlu kami sampaikan Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya saya selaku pimpinan DPRD terima kasih kepada kerjasama seluruh anggota DPRD periode 2009-2014 di mana kita sudah menjalankan secara maksimal fungsi legislasi fungsi anggaran dan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan kecamatan di akhir masa jabatan saya ini saya selaku pimpinan DPRD beserta keluarga kami mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dan atas perkataan kami yang mungkin tidak berkenan selama kami menjabat. (pwt/mur)