DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Resmi Pimpin DPRD Kukar, Abdul Rasid Siap Bekerja Sepenuh Hati
post

Resmi Pimpin DPRD Kukar, Abdul Rasid Siap Bekerja Sepenuh Hati


Ketua Sementara Abdul Rasid,SE Pimpin Sidang Paripurna (Foto: murdian)
PEMBERITAAN DPRD, Empat anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara masa jabatan 2019-2024 resmi diambil sumpah dan janji sebagai pimpinan defenitif DPRD Kutai Kartanegara, Senin (23/9). Mereka adalah Abdul Rasid SE, M.Si sebagai ketua DPRD dari Partai Golkar serta didampingi tiga wakil ketua yakni Didik Agung Eko Wahono SE dari PDIP, H Alif Turiadi dari Gerindra dan Siswo Cahyono SE dari PKB.

Upacara pelantikan dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Didit Pambudi Widodo SH, MH.

Empat unsur pimpinan ini terpilih sesuai hasil perolehan kursi pada Pemilu Legislatif 2019 lalu yakni Golkar mendapat 13 kursi , disusul Gerindra tujuh kursi , PDI Perjuangan tujuh kursi dan PKB sebanyak lima kursi.



Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kukar (Foto: murdian)
Abdul Rasid mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang dilimpahkan kepada dirinya. Ia bertekad untuk melaksanakan tugas mulia ini dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT serta dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhineka Tunggal Ika.

Menurutnya posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD ini bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama menuju terwujudnya masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berkeadilan sebagaimana tertuang dalam visi kabupaten Kutai Kartanegara.

“Untuk itu kami akan melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” ungkapnya



Bupati Kukar sampaikan pidato Gubernur Kaltim pada sidang paripurna (Foto: murdian)
Menurutnya momentum pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD kabupaten Kutai Kartanegara ini adalah momentum yang bersajarah bagi semua. DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintah sesuai dengan ketentuan pasal 148 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

“Pada titik inilah kita ditantang untuk menjadi pelayan rakyat sebagai penyelenggara pemerintahan. Sebagai anggota DPRD kita telah berkomitmen untuk melayani rakyat, bukan turut terlibat dalam daya goda kekuasaan,” ujar politikus Golkar ini.

Sebagai pimpinan lembaga DPRD ini, Rasid mengatakan ingin kembali mengingatkan akan tugas pokok dan fungsi dewan, yakni tiga fungsi utama yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 149 ayat (1) yaitu: pertama fungsi pembentukan peraturan daerah, kedua fungsi anggaran, dan ketiga fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini adalah hal paling urgent untuk di jadikan dasar dalam evaluasi atas kinerja kita sebagai anggota DPRD.

“Kita sadari bersama bahwa, dalam menjalankan tugas kedewanan kita masih kerap mendapat keritik dari kiri dan kanan, hal itu harus kita akui dan terima dengan besar hati dan kita jadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik lagi,” pesannya.

“Singkatnya ke depan kita harus bertekad untuk mewujudkan lembaga perwakilan rakyat yang representatif, harmonis dan produktif sekaligus. Hanya dengan inilah demokrasi yang kita perjuangkan akan menjadi demokrasi yang matang,” ujarnya

Rasid mengajak agar ke depan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan harapan besar masyarakat Kutai Kartanegara yaitu terwujudnya kesejahteraan dan keadilan. Lima tahun ke depan di lembaga ini harus bisa menjadi catatan manis bagi masyarakat. Rumah DPRD ini harus benar-benar menjadi rumah aspirasi bagi seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, tanpa memandang latar belakang suku, agama, pendidikan, etnis dan golongan.

“Akhirnya, kepada kawan-kawan dan sahabat di lembaga perwakilan rakyat yang terhormat ini, tidak ada yang dapat saya tawarkan selain semangat persahabatan dan kerja keras dalam menyusun langkah bersama dimasa yang akan datang,” tuturnya. (mur)