Peringati HUT Ke 237 Kota Tenggarong, DPRD Gelar Sidang Paripurna
 Dewan Peringati HUT Kota Tenggarong ke 237 (Foto: murdian) |
|
|
|
PEMBERITAAN DPRD, DPRD kutai Kartanegara menggelar sidang paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tenggarong Ke 237 tahu Sidang paripurna digelar ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau Tenggarong, Kalimantan Timur, Jumat (27/09/2019).
Sidang paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kukar Abdul Rasid SE, M.Si didampingi wakil ketua DPRD, Didik Agung Eko Wahono,SE dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kukar.
Turut hadir Bupati Kukar Edi Damansyah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang diwakili Sekretaris Kesultanan Kukar Ir H Awang Yacoub Luthman, MM, para kepala SD, SMP se-Kecamatan Tenggarong.
Sidang paripurna dibuka dengan mendengarkan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan penampilan tari daerah “Tapak Bepacar” Koreografer Dian Paramita Feat Susilo, Penata Musik Achmad Fauzi dan dilanjutkan lagu-lagu daerah yang dinyanyikan paduan suara ASN Sekretariat DPRD Kukar .
 Anggota DPRD Kukar menggunakan pakaian adat kutai (Foto: murdian) | |
|
|
Rasid mengatakan dengan usia 237 Tahun Kota Tenggarong, masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara akan semakin mampu untuk meningkatkan rasa cinta terhadap daerah dan saling bahu membahu, bertekat kuat meuujudkan harapan dan cita-citanya.
lbu Kota Kabupaten Kutai Kartanegara. Awalnya Kota Tenggarong bernama Tangga Arung, yang mulanya dikenal sejak berdirinya Kerajaan Kutai Ing Martadipura.
Kerajaan Kutai Ing Martadipura merupakan Kerajaan Hindu pertama di Bumi Nusantara dengan Rajanya yang bernama Kudungga. Seiring dengan berjalannya waktu, pada abad ke 16, pada saat agama lslam mulai masuk dan berkembang di Daerah Kutai semasa Pemerintahan Pangeran Aji Mahkota Mulia, perubahan mewarnai kehidupan masyarakat dan tata pemerintahan di lingkungan kerajaan Kutai Kartanegara.
Pemerintahan Kutai Kartanegara yang sebelumnya disebut Kerajaan, kemudian diubah menjadi Kesultanan. Beberapa Sultan yang berperan penting dalam pendirian Kota Tenggarong diantaranya adalah Sultan Muslihuddin. Berkat usaha keras Sultan Muslihuddin membangun keraton, membuahkan hasil yang sangat menggembirakan.
 Tari Tradisional Tingkilan Tapak Bepacar , ditampilkan pada sidang paripurna (Foto: murdian) | |
|
|
Sedikit demi sedikit Kota Tenggarong berubah menjadi lebih indah. Pada saat pengalihan Pemerintahan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959. Pemerintahan Swapraja, Kesultanan Kutai Kartanegara berkurang kewenangannya dalam mengatur kehidupan masyarakatnya yang telah sekian lama dilakukan oleh kesultanan secara turun temurun.
Hal ini sekaligus secara perlahan menghilangkan budaya kesultanan dalam kehidupan masyarakat di Kutai Kartanegara. Namun berkat kesungguhan dan tekad dari Bupati Kutai Kartanegara terdahulu yaitu Dr H Syaukani HR yang berupaya untuk menghidupkan kembali budaya Kesultanan di Kota Tenggarong, Kutai Kartanegara, maka Kesultanan mulai memiliki peran kembali.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk membangun kembali kelembagaan Keraton Kutai Kartanegara dengan Sultan H Aji Muhammad Salehoeddin II, adalah untuk melakukan restorasi sejarah dalam rangka mendapatkan jati diri sebagai pusat peradaban Budaya Nusantara hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara kami berharap kebanggaan ini bukan bersifat kebanggaan semata, namun nilai-nilai kebanggaan tersebut dapat diwujudkan kedalarn prilaku dan sikap untuk melestarikan budaya Kesultanan dan membangun Kota Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
Salah satu objek wisata peninggalan Kesultanan Kutai adalah bangunan keraton yang sekarang difungsikan sebagai Museum. Museum Mulawarman ini menyimpan banyak benda bersejarah yang pengelolaannya di bawah Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.
Akan tetapi banyak benda bersejarah yang asli justru tidak disimpan di Museum Mulawarman karena sebagian tersimpan Museum Nasional bahkan beberapa catatan sejarah Kutai justru tersimpan di luar negeri.
Hal ini tentunya amat disayangkan, oleh karenanya Pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat hendaknya bersama-sama berupaya melakukan penanganan, pembinaan dan perbaikan lingkungan Keraton agar kebanggaan budaya kita ini dapat ditumbuhkan kembali.
"Peringatan Hari Jadi Kota Tenggarong yang ke - 237, hendaknya tidak hanya menjadi acara yang bersifat seremonial saja, namun momentum peringatan ini harus kita warnai dengan semangat untuk memelihara dan melestarikan budaya, memperbaiki dan membangun Kota Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi," kata Rasid.
“Dengan bertambahnya usia Kota Tenggarong yang kita cintai ini, hendaknya diiringi pula dengan kedewasaan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya, baik dalam berfikir dan bertindak yang diimplementasikan dalam pembangunan daerah di segala aspek kehidupan masyarakat, baik secara fisik maupun non fisik, jasmani dan rohani," tambahnya. (
mur)