DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Ketua DPRD Kukar Hadiri Penandatanganan MoU di Kemenkum dan HAM
post

Ketua DPRD Kukar Hadiri Penandatanganan MoU di Kemenkum dan HAM


Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, SE,.M.Si saat hadiri undangan Menkum HAM (Foto: murdian)
PEMBERITAAN DPRD, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Wilayah Kantor Wilayah Kalimantan Timur melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kab/Kota yang ada di Kalimantan Timur.

DPRD kukar diwakili Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, SE M.Si dan Sekretaris DPRD Kukar HM Ridha Darmawan, SP MP beserta jajaran Ketua DPRD dan Sekwan Kabupaten Berau, Rektor Universitas Mulawarman dan Dekan Fakultas Hukum, Asisten Umum Setda Kabupaten Paser , para Pimpinan Tinggi Pratama, narasumber dari BNN Provinsi, para Pejabat Administrator, para KUPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Samarinda, Tenggarong dan Balikpapan dan para Pejabat Pelaksana.
Acara pendandatanganan berlangsung di ruang serba guna lantai II Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Timur, Jalan Letjend MT Haryono Samarinda, Senin, 15/10/2019.

Kepala Kantor Wilayah Yudi Kuniadi menyatakan momen ini penandatanganan Mou, juga dirangkai dengan Penyuluhan Hukum Terpadu dalam rangka Bulan Bhakti Kharya Dhika Tahun dan Kesadaran Hukum Nasional Tahun 2019.



Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim (Foto: murdian)
“Jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus mampu menunjukan semangat dan minat bekerja yang tinggi, dan terus berpegang pada nilai-nilai PASTI agar Kementerian Hukum dan HAM dapat semakin maju, mampu memaksimalkan bakat dan kemampuannya dalam menjalankan transformasi Kementerian Hukum dan HAM demi mencapai cita-cita bangsa dan negara," ungkapnya.

Adapun MoU, merupakan bagian terpenting bagi kedua pihak yang melakukan penandatangan, karena untuk melakukan beberapa program yang terkait dengan kepentingan kedua belah pihak dibutuhkan adanya suatu dokumen legal, isinya menjelaskan mengenai kerjasama dan merupakan dasar dalam menyusun kerjasama di masa mendatang khususnya di Bidang Pelayanan Publik.

"Bagi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, bahwa MoU ini sangat terkait dengan beberapa program di kantor wilayah, tentunya agar berjalan dengan baik dan memastikan bahwa tugas dan fungsi kantor wilayah benar-benar memberikan kontribusi positif terhadap upaya pencapaian tujuan nasional pada umumnya dan Provinsi Kalimantan Timur pada khususnya," katanya.

Ia berharap dengan telah ditandatangani MoU ini diharapkan kedua belah pihak berupaya terus menerus untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud tanggung jawab institusi dalam meraih kinerja pasti yang akuntabel dan transparan. “Hal ini juga sebagai wujud komitmen kita terhadap penegakkan hukum agar senantiasa berlandaskan pada Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," tutur Yudi



H.M.Ridha Darmawan selaku Sekwan Kukar (Foto: murdian)
Sekretaris DPRD Kukar HM Ridha Darmawan sangat mengapresiasi dengan adanya MoU antara kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dengan unsur DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

"MoU ini saya rasa sangat penting , Karena selama beberapa tahun sebelum MoU ini sudah merasa terbantu dari staf kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur" jelasnya.

Dengan adanya Mou ini penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah, Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, Konsultasi/Koordinasi Pembentukan Produk Hukum dan kita juga nanti akan melakukan kerjasama terkait Pelatihan Legal Drafting, ini tidak lain agar aturan yang dibuat bisa benar dan lebih berkualitas.

“Untuk diketahui salah satu tugas dan wewenang DPRD bersama-sama Bupati Membentuk Peraturan Daerah. “Adapun kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak ditandatangani dan dapat diubah, diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak”. ucap Ridha (mur)