Pelajari Masalah Kesehatan dan Sosial, Komisi IV Kunjungi Dinsos Balikpapan
 Ketua Komisi IV DPRD Kukar Bahruddin SE ketika pimpin rapat (Foto: maryadi) |
|
|
|
PEMBERITAAN DPRD, Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, (16/10/2019).
Rombongan Komis IV yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Kesehatan, Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ini diterima Kepala Dinas Sosial Purnomo diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jamsos Dinas Sosial, Suparto dan sejumlah Kepala Bidang lainnya di lantai II Ruang rapat Kalan Ruhui Rahayu I Kota Balikpapan.
Ketua Komisi IV Bahruddin SE mengatakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Balikpapan selain ingin mempererat talisilaturrahmi juga ingin sharing terkait dengan masalah Kesehatan dan Sosial.
Sampai Januari 2019, kepesertaan masyarakat Kutai Kartanegara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN_KIS) sangat tinggi, yaitu mencapai 98 persen atau sebanyak 665.662 jiwa.
“Jumlah ini juga menjadikan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan predikat Cakupan Kesehatan Universal (UHC) ke-5 di Kalimantan Timur setelah kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Bontang dan Balikpapan," ungkapnya
 Suparto salah satu kepala Sub Bagian Dinas sosial Balikpapan (Foto: maryadi) | |
|
|
Pencapaian ini disebabkan berbagai faktor, seperti program iuran JKN-KIS dengan perusahaan. Sampai Desember 2018, terdapat 41 badan usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara telah mensinergikan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka dengan JKN-KIS dengan total peserta yang ditanggung perusahaan sebanyak 4.893 jiwa.
Sementara masyatakat yang tidak mampu dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Salah satu wujud komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warganya dengan menganggarkan dana sebanyak Rp 29,6 miliar untuk mendukung program UHC tersebut.
"Optimalisasi anggaran ini perlu diawasi dan dicari alternatif-alternatif terbaik karena bantuan iuran JKS-KIS berpotensi tidak tepat sasaran. Perbedaan data warga miskin menjadi salah satu faktor belum terdaftarnya seluruh warga miskin menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS," katanya.
 Suasana rapat di lantai II Ruang rapat Kalan Ruhui Rahayu I Kota Balikpapan. (Foto: maryadi) | |
|
|
Dalam setiap pembahasan anggaran di DPRD pun, data warga miskin satu OPD dengan OPD lainnya kerap berbeda. Sinkronisasi data warga kurang mampu menjadi kunci optimalisasi pelayanan kesehatan melalui progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Balikpapan, saat ini sudah berhasil dalam validasi dan verifikasi melalui dinas sosial sebagai upaya validitas peserta JKN-KIS yang masuk dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ujarnya.
“Selama ini Komisi IV DPRD Kukar mendapat data warga miskin satu OPD dengan OPD lainnya kerap berbeda. Padahal sinkronisasi data warga kurang mampu menjadi kunci optimalisasi pelayanan. Kita ingin pemberian bantuan dari pemerintah dapat tepat sasaran kepada yang masyarakat membutuhkan," ucap Bahruddin. (
Iwn/mur)