Pelajari Pembahasan KUA PPAS , Komisi C Demak Kunjungi DPRD Kukar
 Kunjungan Komisi C DPRD Demak ke DPRD Kukar (Foto: murdian) |
|
|
|
PEMBERITAAN DPRD, Sebanyak 13 orang anggota Komisi C DPRD Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah, melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimanatan Timur, Rabu 6 Nopember 2019.
Rombongan komisi C yang membidangi pembangunan ini dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kab Demak Hj Tatik Sulistian didampingi Wakil Ketua Komisi C Nor Wahid.
Kedatangan rombongan disambut Sekretaris DPRD Kukar yang diwakili Kepala Bagian Hubungan Antara Lembaga dan Masyarakat Sekretariat DPRD Kukar, Sofian Ashuri di dampingi beberapa Kepala Sub Bagian di ruang Banmus Lantai II, Jl Wolter Monginsidi DPRD Kukar.
Tatik mengatakan tujuan kedatangan Komisi C DPRD Demak selain mempererat silaturrahmi juga menambah wawasan dan pengetahuan terkait persiapan pembahasan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun 2020 dan Pokok-Pokok Fikiran yang disampaikan oleh DPRD pada pemerintah daerah.
 Sofian Ashuri terima cindra mata dari anggota DPRD Demak (Foto: murdian) | |
|
|
Sementara itu, Sofian menyampaikan permohonan maaf pimpinan dan anggota DPRD Kukar yang tak bisa mendampingi karena pada saat bersamaan pimpian dan anggota DPRD Kukar sedang ada kegiatan Pansus ke luar daerah.
“Tapi dalam hal ini saya tidak sendiri, saya ditemani beberapa OPD Teknis Pemkab Kukar yakni Sekretaris Bappeda , Agus Suharto dan Hiruni dari BPKAD ” katanya. (
mur)