Komisi IV Hadiri Pemancangan Tiang Kantor Adat di Muara Kaman
PEMBERITAAN DPRD, Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja sekaligus menghadiri pemancangan tiang kantor adat di Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimanatan Timur, Selasa (5/10/2019).
Rombongan Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, meliputi : Kesehatan, Sosial, Agamadan Pendidikan dan Kebudayaan ini dipimpin Baharuddin didampingi anggota lainnya Dayang Marisa, Agustinus Sudarsono, Aini Farida, Abdul Wahab, Saparudin Pabonglean dan Kamarur Zaman beserta staf Setwan.
Kamarur Zaman sangat mengapresiasi atas pendirian tiang pertama pembangunan kantor Lembaga Adat Desa Cipari Makmur, ini sudah sesuai dengan Permendagri 18 tahun 2018, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa.
“LKD sebuah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa oleh sebab itu LKD ini sangat penting dan harus ada disetiap desa," ucap Kamarur Zaman atau biasa disapa Mon yang merupakan salah seorang tokoh politik Golkar berasal dari Daerah Pemilihan (dapil) Kecamatan Sebulu, Tenggarong Seberang dan Muara Kaman.
Ia berharap bangunan nantinya memiliki ciri khusus rumah adat asli penduduk lokal yang bisa menjadi kebanggaan dan bisa dijadikan salah satu objek wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Saat ini Pemerintah Daerah sudah mendorong setiap desa memanfaatkan Dana- desa (ADD) tahap II tahun 2019 untuk menciptakan inovasi guna mengembangkan ekonomi desa itu sendiri," ucap Mon (
dela/mur)