DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Kritik Fraksi Terhadap Pemerintah

Kritik Fraksi Terhadap Pemerintah



Tiga fraksi yang terhimpun di DPRD Kutai Kartanegara yaitu Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR), terlebih dahulu memberikan kata akhirnya sebelum APBD 2005 disahkan. Masing-masing Fraksi memberikan beberapa catatan penting, saran dan masukan, yang kesemuanya dimaksudkan agar dalam penyusunan anggaran lebih mengedepankan tarnsparasi, akuntabilitas serat disiplin anggaran sesuai dengan prinsif-prinsif anggaran sebagaimana tertuang dalam UU No 32 tahun 2004.
Dipastikan dari total anggaran APBD 2005 sebesar Rp 2,674 trilyun, 71,87% atau Rp1,922 Trilyun diperuntukkan bagi belanja publik, sementara untuk belanja aparatur dialokasikan sebesar Rp 752,266 milyar atau 28,13%, dapat disetujui semua fraksi.
Berikut kata akhir ketiga fraksi

FRAKSI GOLKAR : Perlunya Pengawasan
Fraksi Golkar beranggapan bahwa sudah selayaknya pengesahan APBD dapat dilaksanakan sesegera mungkin, melihat begitu panjang dan berlikunya pembahasan yang telah dilakukan Panel dan Panek. Setelah seluruh syarat dan hasil pencermatan pada draf APBD telah dilakukan, maka tidak ada alasan untuk menunda-nunda pengesahan RAPBD menjadi APBD 2005, mengingat pembangunan diseluruh sisi kehidupan didaerah ini, membutuhkan sokongan anggaran yang berasal dari APBD tersebut.
Kata akhir Fraksi Golkar yang dikemukakan oleh Dedy Sudarya mengemukakan ada beberapa catatan penting terkait dengan pengesahan APBD 2005, yaitu :
APBD perlu dikawal melalui pengawasan, hal ini sebagai kerangka kebijakan publik, yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat, diperlukannya sebuah pengawasan yang intens dan reguler, sehingga menciptakan disiplin pada setiap anggaran yang telah dialokasikan.
Memaksimalkan pendataan pekerjaan disetiap dinas maupun instansi, hal ini perlu dilakukan guna memudahkan memformat dan membuat schedule serta mengevaluasi progres ditiap tahun anggaran. Salah satu penyebab keterlambatan pembahasan anggaran adalah tidak singkronnya data-data dimasing-masing instansi terkait dalam mendokumentasikan setiap elemen pekerjaan ditiap tahunnya.
Perlunya kreatifitas dan keberanian, guna membongkar potensi-potensi PAD yang dapat dikembangkan, baik itu berupa potensi alam, kekuatan kultur budaya, yang dibarengi dengan evaluasi serta pengawasan.
Adanya desakan secara intensif dan masif, yang didukung oleh semua elemen daerah, khususnya pihak eksekutif dan legislatif, dalam upaya percepatan turunnya dana perimbangan.

Fraksi PDI-Perjuangan : APBD yang Tepat Waktu

Dalam kata akhirnya Fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan oleh Ir Marten Apuy, mengungkapkan bahwa perbandingan antara belanja aparatur dan publik cukup proposional, dari total anggaran APBD sebesar Rp 2,674 trilyun, 71,87% atau Rp1,922 Trilyun diperuntukkan bagi belanja publik, sedangkan sisanya untuk belanja aparatur yaitu sebesar Rp 752,266 milyar atau 28,13%.
Hal ini disebabkan adanya kesepakatan untuk memprioritaskan pembayaran kewajiban pemerintah daerah kepada para kontraktor/rekanan (luncuran tahun 2004), dana pendidikan dan pariwisata, serta biaya Pilkada yang akan dilaksanakan 1Juni.
Fraksi PDI-Perjuangan jiga mengungkapkan beberapa hal yang menjadi masukan dan krtikan yaitu sebagai berikut :
Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah tidak semuanya dimasukkan dalam tabel pendapatan, seperti Perusda Tunggang Parangan.
Belum lengkapnya data/dokumen pendukung pengesahan APBD sesuai UU No 32 tahun 2004 pasal 181, seperti daftar rekapitulasi APBD menurut bidang pemerintahan dan unit organisasi perangkat daerah, daftar jumlah pegawaipergolongan dan perjabatan, daftar piutang daerah, daftar pinjaman daerah, daftar investasi dan daftar aaktiva tetap daerah.
Penyusunan APBD ini, perlu lebih banyak menganut prinsif penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam kesempatan itu Fraksi PDI-Perjuangan juga menghimbau agar Nota APBD 2006 mendatang, dapat diajukan tepat waktu, sehingga proses pembahasan dan penyusunan APBD dapat dilakukan lebih sempurna.

Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR) : Kurangi Hutang

Dalam memberikan kata akhirnya Fraksi AKR memberikan beberapa saran dan masukan, yang disampaikan oleh Suriadi S Hut, yangb berisikan :
Penyusunan anggaran dan penerapannya, berdasarkan pada pendekatan anggaran yang berbasis kinerja.
Alokasi anggaran aparatur dan belanja publik, telah memenuhi harapan masyarakat, untuk kedepan diharapkan jangan sampai hanya menjadi angka dalam dokumen tetapi dapat direalisasikan. Pemerintah daerah lebih trasparan terhadap sumber pendapatan baik itu melalui PAD maupun dana perimbangan yang diperoleh.
Penyelesaian pembayaran hutang terhadap pihak ketiga, menjadi prioritas dan komitmen bersama pada APBD 2005 khususnya terhadap proyek yang telah selesai dikerjakan.
Prioritas pembangunan yang menyentuh kebutuhan (Basic need), tidak membuka peluang hutang-hutang baru yang dapat membebani APBD dari waktu kewaktu. Wacana pembangunan mercusuar dikembalikan ke penguatan akar.
Optimalisasi penggalian sumber-sumber PAD.
(pwt)