Pelajari Soal Penanganan Limbah Sawit dan Batu Bara, DPRD Kubar Kunjungi DPRD Kukar
 Didik Agung Eko Wahono,SE ketika terima rombongan DPRD Kutai Barat (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMAS DPRD, 25 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kutai Kutai Kartanegara (Kukar). Kedatangan rombongan diterima di ruang rapat Banmus, Jumat (27 /12/ 2019) pukul 10.00 wita.
Rombongan DPRD Kubar dipimpin langsung Ketua DPRD Ridwai SH ditemani dua wakil ketua H Saiful dan H Aula beserta Anggota , sekretaris DPRD kubar dan staf.
Ridwai mengatakan Kukar dan Kubar tidak bisa dipisahkan karena dulunya menjadi satu wilayah yang bernama Tingkat II Kutai.
"Jadi silaturahmi pada saudara tua ini harus kita lakukan disamping kita melakukan selaturahmi kita juga ingin sharing terkait tugas dan fungsi dewan salah satunya terkait pengawasan serta berbagai kendala yang dihadapi DPRD Kubar," katanya.
Ia mengatakan ada beberapa hal yang perlu untuk didiskusikan agar menjadi studi komperatif ini nantinya diharapkan bisa diaplikasikan ketika kembali ke daerah sehingga kinerja bisa lebih maksimal khususnya penanganan masalah pencemaran lingkungan oleh perusahaan sawit dan batu bara.
 Saat pertemuan di ruang banmus DPRD Kukar (Foto: murdian) | |
|
|
"Kita melihat DPRD Kukar dan pemerintah daerahnya sudah sering menangani persoalan yang ada ini dan selesai dengan baik tanpa ada gejolak di tengah masyarakat, ilmu yang seperti ini yang ingin kita dapatkan," ungkap Ridwai
Wakil ketua DPRD kukar Didik Agung Eko Wahono, SE didampingi anggota komisi I H Achmad Jaiz HRH S.Sos, Johansyah , dan Hairendra, SE yang menangani khusus menangani masalah lingkungan.
"Kami juga ditemani beberapa anggota komisi III di antaranya Junadi, A.Md, Sabir dan Sugeng Hariadi yang khusus menangani energi dan sumber daya mineral, penelitian dan pengembangan daerah.
Didik mengatakan sangat mengapresiasi atas kedatangan DPRD Kubar, momen seperti ini sangat penting dan harus sering dilakukan, terutama terkait tugas dan fungsi dewan, untuk mencari solusi yang terjadi pada daerah masing-masing.
Didik mengakui dua persoalan tambang dan sawit paling sering masuk ke DPRD dari dilaporkan masyarakat dan jika ada dampak pencemaran lingkungan ini penanganan lembaga teknis daerah dari OPD sering terlambat dan jawaban yang tidak memuaskan dari masyarakat.
 Didik serahkan cindra mata ke ketua DPRD Kukabr (Foto: murdian) | |
|
|
"Persoalan ini tidak hanya Kubar saja tapi Kukar juga sering mengalami, ini diakibatkan laboratorium uji mutu yang terintegrasi saat ini dari DLHK belum ada, yang ada cuma Pemerintah Propensi Kaltim. Sedangkan yang masuk ke Kaltim ini untuk uji bukan hanya kab/kota se-kaltim saja, tapi Provinsi Kalsel dan Kalteng, jadi proses uji laboratorium ini memakan waktu yang sangat lama," katanya.
Untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar di 2020 akan membangun laboratorium uji mutu lingkungan yang sudah terintegrasi. "Jika sudah ada persoalan dampak lingkungan bisa tertangani dengan baik nantinya," ungkap didik. (
mur)