DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Edi Damansyah Serahkan Langsung Dua Nama Calon Wakil Usulannya ke DPRD
post

Edi Damansyah Serahkan Langsung Dua Nama Calon Wakil Usulannya ke DPRD


Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE,.M.SI (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, menyerahkan dokumen dua nama calon Wakil Bupati kepada panitia pemilihan Wakil Bupati Kukar, di ruang Banmus DPRD Kutai Kartanegara, pada Senin, 30 Desember 2019.

Penyerahan dokumen dihadiri ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid SE M.Si didampingi unsur wakil ketua DPRD, ketua pemilihan (Panlih) DPRD Kutai Kartanegara H Ahmad Yani SE ST serta beberapa anggota panitia pemilih dan Sekretaris Dewan (sekwan) HM Ridha Darmawan SP MP

Dua nama yang diajukan Edi Damansyah yakni H Chairil Anwar dan H Djuremi. Acara penyerahan nama ini sempat tertunda, dijadwalkan sebelumnya Edi Damansyah akan menyerahkan dokumen nama calon Wakil Bupati pada Kamis, 26 Desember 2019. Namun karena kesibukan Bupati Kukar, hingga masih belum bisa menyerahkan dokumen secara langsung.

Akhirnya, Senin, 30 Desember 2019 Edi Damansyah didampingi Sekretaris Daerah Sunggono bisa menyerahkan langsung dokumen nama calon Wakil Bupati kepada panitia pemilihan dan anggota DPRD.

Selanjutnya Edi Damansyah beserta ketua panitia pemilihan Ahmad Yani menandatangani berkas dokumen tersebut.

Ahmad Yani mengatakan, sesuai tata tertib (Tatib) Nomor 4/2019, calon dan dokumen harus diantar langsung oleh Bupati dan tidak bisa diwakilkan,
Selanjutnya para calon Wakil Bupati nanti akan menyampaikan berkaitan dengan penguasaan visi misi pemerintah Kukar. Tidak ada visi misi Wabup yang ditetapkan dan tertuang di Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Seputar hal-hal visi misi yang ditetapkan dalam RPJMD, dari telaah kami sesuai dengan perundang-undangan persyaratan yang kami sampaikan ini sudah lengkap, tidak berbeda terhadap interpretasi yang menjadi dasar dari persyaratan itu," ucap Yani.

Setelah penyampaian visi misi, langsung dilakukan pemilihan calon Wakil Bupati yang targetnya akan dirampungkan pada Januari 2020. Setelah itu, akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim. "Kita ajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltim, untuk dilakukan pelantikan," katanya. (mur)