DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Perusahaan Wajib Hadir saat Musrenbang agar CSR tak Tumpang Tindih dengan APBD
post

Perusahaan Wajib Hadir saat Musrenbang agar CSR tak Tumpang Tindih dengan APBD


Romongan Komisi IV kunjungi PT JMS Perian, Kec Muara Muntai (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan spesifik ke PT Jaya Mandiri Sukses yang bergerak di Perkebunan Kelapa Sawit.

Rombongan dipimpin ketua Komisi IV Baharuddin, SE ditemani Mutoyib, Kamarur Zaman, Ir Yusmardani, Khairul Mashuri, Agustinus Sudarsono, Aini Farida SE, Dayang Marisa, Farida S.Sos beserta staf Sekretariat Dewan.

Rombongan diterima Area Manager PT JMS Abbas Supardiono dan jajaran di mess manajemen PT Jaya Mandiri Sukses, Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa 07/01/ 2020.

Baharuddin,SE mengatakan kunjungan kerja ini selain ingin menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat juga ingin melakukan silaturahmi dan sharing terkait Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT JMS



Baharuuddin ketua komisi IV DPRD Kukar pimpin rapat dengan PT JMS (Foto: murdian)
Berikut beberapa regulasi yang berkaitan dengan kewajiban perusahaan untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial perusahaan (TJSP) ini sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, Dalam pasal 74 disebutkan: (1) “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

“Keberadaan setiap perusahan yang melakukan investasi di wilayah kabupaten kutai kartanegara harus bisa memberikan dampak yang positif bagi kehidupan masyarakat dan selalu menjalin hubungan baik dengan pihak luar yang mempunyai kaitan dengan perusahaan, khususnya dalam menjalin hubungan dengan aparat Kecamatan, desa dan masyarakat sekitar,” ungkap Baharuddin.

Anggota Komisi IV Kamarur Zaman menambahkan Komisi IV yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat, perlu mengawasi dan mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan dan hubungan antara perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan masyarakat sekitar.



Pertemuan mess manajemen PT Jaya Mandiri Sukses (Foto: murdian)
“Ada beberapa hal yang akan kita gali khususnya terkait bidang Kesejahteraan Rakyat sekitar, yang telah dijalankan dan akan dijalankan oleh perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, baik pembinaan UKM lokal dan penyaluran bantuan sosial budaya dan lingkungan, pendidikan, kesehatan dan bagaimana sebaran distribusi pemberdayaan masyarakatnya," tuturnya.

“Ini sangat penting kerena setiap keberadaan perusahaan ini bisa mengangkat kesejahteraan kehidupan masyarakat, jika sudah ada Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) apa tidak tumpang tindih dengan program pemerintah daerah, kita berharap setiap perusahaan yang beroperasi wajib hadir ketika ada pembahasan pada Musrenbang nanti baik tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten agar apa yang di programkan sejalan dengan yang di inginkan oleh masyarakat dan pemerintah," ucap Kamarur Zaman. (mur)