APBD 2005 Kukar, Samai Kaltim
 Pejabat Bupati Kutai Kartanegara, menandatangani APBD tahun 2005 (Foto: murdian) |
|
|
|
Sempat mengalami penundaan, akhirnya RAPBD Kutai Kartanegara telah ditetapkan menjadi APBD 2005. Melalui sidang Paripurna ke-III DPRD, Senin 23 Mei lalu, ditetapkan APBD Kutai Kartanegara 2005 sebesar Rp 2.674 trilyun.
Pengesahan APBD yang sempat beberapa kali mengalami penundaan ini, awalnya besar anggaran yang direncanakan Rp 2.316. Melalui beberapa pertimbangan akhirnya mengalami kenaikan atau bertambah menjadi Rp 2.674. Salah satu kerterlambatan pengesahan ABPD diantaranya hasil pembahasan Panel dan Panek haruslah diserahkan ke propinsi untuk diverivikasi. Aturan ini memang sudah diatur UU Nomor 32 Tahun 2004 terutama pasal 186.
 Rapat Paripurna DPRD Mengesahkan RAPBD menjadi APBD 2005 (Foto: murdian) | |
|
|
Sekedar diketahui APBD Propinsi Kaltim 2005 yakni Rp2,639 Triliun artinya ABPD Kukar lebih besar.Pejabat Bupati Kutai Kartanegara Drs Hadi Sutanto menegaskan bahwa RAPBD tersebut sesuai dengan UU No 32 tahun 2005, sebelum disahkan terlebih dahulu dievaluasi oleh tim Panitia Anggaran eksekutif Propinsi Kaltim.
Dikatakan bahwa anggaran APBD sebesar Rp 2,674 ini, sekitar 71,87% atau Rp1,922 Trilyun diperuntukkan bagi belanja publik, sedangkan sisanya untuk belanja aparatur yaitu sebesar Rp 752,266 milyar atau 28,13%, hal ini disesuaikan dengan masih banyaknya dijumpai berbagai permasalahan pembangunan seperti penyebaran kualitas SDM yang kurang merata, terbatasnya infrastruktur, terjadinya disparitas pembangunan antar wilayah dan lainnya, mengingat begitu luas wilayah daerah ini, maka untuk dapat meminimalkan semua itu diperlukan alokasi anggaran yang besar pula, selain itu prioritas pembayaran “utang” menjadi tolak ukur dapat terdongkraknya anggaran APBD dan juga adanya pelaksanaan Pilkada, yang anggarannya diambil dari APBD 2005 ini.
 Marten Apuy dari Fraksi PDI-Perjuangan Menyerahkan Kata Akhir Fraksi pada Ketua DPRD Kukar (Foto: murdian) | |
|
|
“Besarnya belanja publik dibanding belanja aparatur, merupakan komitmen pemerintah daerah terhadap kemajuan pembangunan,” kata Hadi Sutanto, pada wartawan usai memberikan kata sambutan dalam pengesahan APBD, belum lama ini.
Hadi juga mengungkapkan bahwa dalam menyusun RAPBD ini, berpedoman pada arah dan Kebijakan Umum (AKU) yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPRD kutai Kartanegara beberapa waktu lalu, yang meliputi tiga elemen penting yaitu, pertama AKU pendapatan daerah bertujuan untuk peningkatan PAD serta optimalisasi pendapatan dari dana perimbangan antara pemerintah pusat dan daerah, kedua AKU belanja daaerah diarahkan untuk melaksanakan program/kegiatan yang sangat prioritas, serta yang ketiga AKU unsur pembiayaan adalah untuk menutup selisih antara penerimaan dan pengeluaran yang terjadi dalam satu periode akutansi.
“Mengenai pengeloaan keuangan sejak tahun 2004 Kutai Kartanegara telah menerapkan pengelolaan keuangan daerah melalui anggaran dan belanja daerah berbasis kinerja, hal ini adalah untuk dapat mewujudkan pemerintahan yang baik/goos governance),” papar Hadi.
Sehingga dalam hal ini, ungkap Hadi, diingatkan pada pengguna anggaran yang telah dipercaya, agar dapat berpedoman pada asas-asas pengelolaan keungan negara yang akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesional, proposional dan keterbukaan, dengan dipatuhinya hal tersebut, maka akan berimplikasi pada terjadinya efisiensi dalam penggunaan keuangan daerah.
(
pwt)