DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pelajari Soal Kota Layak Anak, Komisi IV Kunjungi DP3AKB Balikpapan
post

Pelajari Soal Kota Layak Anak, Komisi IV Kunjungi DP3AKB Balikpapan


Komisi IV kunjungi Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Balikpapan (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, Komisi IV DPRD Kukar melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Rombongan dipimpin langsung wakil ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono,SE dan Ketua Komisi IV Bahruddin didampingi anggota Komisi IV Mutoyib, Kamarur Zaman, Ir Yusmardani, Khoirul Mashuri, Aini Farida, Saaruddin P, Abdul Wahab, Agustinus.

Komisi IV juga didampingi Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kukar serta staf Sekretariat DPRD Kukar, Jumat (14/2/2020)

Rombongan diterima Sekretaris Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak, Suhriyono serta beberapa pejabat lainya di rang rapat lantai III DP3AKB Kota Balipapan.



Saat pertemuan DP3AKB Kota Balikpapan (Foto: murdian)
Didik Agung mengatakan tujuan kunjungan ke DP3AKB Kota Balikpapan ini selain ingin mempererat silaturahmi juga ingin melakukan sharing mengenai implementasi untuk menuju kota layak anak.

“Untuk menjadi kota layak anak ini tidak mudah, banyak hal yang harus kita penuhi. Mereka harus dilindungi dan dirawat dengan baik. Pada dasarnya, setiap anak harus dilindungi dari kekerasan dan berbagai faktor penting untuk mendukung tumbuh kembangnya,” katanya.

Ia mengatakan setiap pemerintah daerah wajib melindungi anak-anak demi masa depannya untuk Indonesia. Setiap anak tidak boleh mendapatkan diskriminasi karena bisa mengganggu haknya.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah sematai tapi ini tanggung jawab kita bersama orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara,” ungkap Didik.

DP3AKB Kota Balikpapan sendiri sudah merih penghargaan di antaranya, kategori Nindya untuk Menuju Kota Layak Anak (KLA) berturut-turut selama dua tahun, keberhasilan ini perlu didapatkan untuk menjadi bahan masukan referensi untuk menjaga ,penjaminan dan pemenuhan hak-hak anak nantinya.



Anggota komisi IV DPRD Kukar (Foto: murdian)
Ketua Komisi IV, Baharuddin mengatakan undang-undang yang mengatur tentang anak, jumlahnya sudah cukup banyak namun implementasinya belum sebagaimana yang diharapkan.

“Keberhasilan DP3AKB Kota Balikpapan ini sangat menarik kita pelajari ini berkat adanya sinkronisasi antara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (OPTD PPA) yang terkait.

Dalam waktu dekat kita akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegar dians instansi terkait,” katanya.

“Ilmu yang kita dapat hari ini bisa menjadi bahan masukan bagi Komisi IV untuk melakukan langkah ke depan setidaknya Kabupaten Kutai Kartanegara bisa sejajar dengan Kota Balikpapan untuk menuju Kota Layak Anak di Kalimantan Timur,” ucap Baharudin.



(mur)