Raih 40 Suara di DPRD, Chairil Anwar Terpilih jadi Wabup Kukar
 Abdul Rasid,SE,.M.Si Ketua DPRD Kukar (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMAS DPRD, Sidang pertama paripurna ke II masa sidang III DPRD kabupaten Kutai Kartanegara dengan agenda Penyampaian Visi Misi Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara sisa jabatan Tahun 2016-2021, digelar di Ruang sidang utama Jl Woltermonginsidi, Timbau, Tenggarong, Kalimantan Timur, Senin (4/5/2020) malam.
Sidang dipimpin langsung ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, SE M.Si didampingi unsur wakil ketua DPRD Kukar dan 43 orang dari 45 orang anggota DPRD Kukar masa bakti 2019-2024.
Penyampaian Visi Misi Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara hanya dihadiri Sekretaris Daerah Pemkab Kukar, Drs Sunggono MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, Darmo Wuoyo,SH MH.
Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara dalam penyampaian Visi Misi Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara memberikan waktu 30 menit bagi masing - masing calon.
 Penandatanganan berita acara (Foto: yeni) | |
|
|
Pertama, calon nomor urut satu H Drs Djuremi dan nomor urut kedua H Chairil Anwar, SH M.Hum yang memaparkan visi misinya di hadapan anggota dewan yang terhormat.
Usai pemaparan dilanjutkan pandangan masing-masing fraksi di DPRD Kukar yang dimulai dari Fraksi Golkar yang disampaikan langsung M Andi Faisal, S.Si dilanjutkan Fraksi Gerindra yang disampaikan Sopan Sopian, S.Pd, kemudian dari PDI Perjuangan yang disampaikan Baharuddin, SE.
Selanjutnya dari Fraksi PKB Hamdiah Z S.Pd, dari fraksi PAN Supriyadi,S.Pd,.M.Pd, sedangkan fraksi gabunagn PPP-PKS disampaikan H Ahmad Zulfiansyah dan terakhir fraksi NHF yang merupakan fraksi gabungan Nasdem, Hanura dan Perindo disampaikan Eko Wulandanu, SH.Agenda berlanjut dengan sesi tanya jawab yang dilontarkan oleh para anggota dewan kepada kedua calon Wakil Bupati.
 H. Cahairil Anwar, SH,M.Hum, Drs.H. Djuremi dan Drs H. Sunggono.MM Sekretaris Daerah (Foto: murdian) | |
|
|
Sidang dilanjutkan paripurna ke III dengan pemungutan suara meskipun sudah memasuki pukul 01.00 Wita dini hari Ketua Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara H Ahmad Yani, SE, ST, M.Si mengatakan panitia mempersiapkan sebanyak 50 lembar suarat suara, dalam penghitungan jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 43 surat suara, sedangkan suara sah 43 surat suara, surat suara tidak sah tidak ada, surat suara yang rusak dan batal tidak ada.
“Dalam penghitungan suara Calon Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara 2016-2021 untuk Drs H Djuremi memperoleh tiga surat suara sedangkan H Chairil Anwar, SH, M.Hum memperoleh 40 surat suara, selama prosesi tersebut berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada kendala penetapan hasil pemilihan,” kata Ahmad Yani.(mur/yni) (
mur/yni)