APBD Kutai Kartanegara 2021 anjlok, Pemerintah Bersiap Kencangkan Ikat Pinggang.
 Lembar APBD Tahun 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMAS DPRD. Abdul rasid,SE,.M.Si selaku ketua DPRD Kukar usai sidang mengatakan, hari ini , Jumat 11/12/2020 ada tiga agenda kegiatan yang kita laksanakan , pertama Paripurna 16 Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan agenda “Penyampaian dan Pengesahan Anggaran Sekrtariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021.
Kedua Paripurna ke 17 Masa Siadang I Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan agenda Penyampaian dan Persetujuan DPRD Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021
Adapun usulan Propemperda 2021 sebanyak 31 Raperda diantarannya Raperda yang terdaftar dalam Propemperda Tahun 2020 belum terbahas sebanyak 3 buah raperda yang di usulkan kembali, dan Usulan Raperda baru sebanyak 28 judul terdiri dari , Raperda Prakarsa DPRD 11 buah dan 17 Raperda Inisiatif Eksekutif Maka secara keseluruhan jumlah Raperda yang terdaftar dalam Propemperda Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021 sejumalah 31 buah raperda.
“Terakhir Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan acara Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021”. Ujarnnya
APBD Tahun 2021 ini jauh menurun dibandingkan tahu 2020 , Tahun 2020 APBD Kukar Rp. 4,39 Triliun , Sedangkan APBD Tahun 2021 Rp3,2 Triliun dari keuangan , ini bisa dikatakan APBD kita anjlok, Pemerintah Bersiap Kencangkan Ikat Pinggang.
APBD Tahun Anggaran 2021 disepakati Pendapatan Daerah, sebesar 3.2 Trilyun, Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar 470 Milyar Rupiah, Pendapatan Transfer, sebesar 2.76 Trilyun Rupiah, terdiri atas: Transfer Pemerintah Pusat sebesar 2.36 Trilyun
Transfer Antar Daerah sebesar 393 Milyar, yang berasal dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi. Sedangkan Belanja Daerah, sebesar 3,624 Trilyun Rupiah terdiri dari: Belanja Operasi, sebesar 2,898 Trilyun Rupiah meliputi:
Belanja pegawai sebesar 1,566 Trilyun Rupiah
Belanja Barang dan Jasa sebesar 1,296 Trilyun Rupiah
Belanja Hibah sebesar 27,472 Milyar Rupiah, Dalam belanja ini juga termasuk pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik.
Belanja Bantuan Sosial 7,934 Milyar Rupiah
Belanja Modal, sebesar 381,9 Milyar Rupiah
Belanja Tidak Terduga sebesar 41,3 Milyar Rupiah.
Belanja Transfer sebesar 302,7 Milyar Rupiah.
Pembiyayaan Daerah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya pada penerimaan pembiayan diasumsikan sebesar 390 Milyar Rupiah.
“Dengan dana yang ada mari kita maksimalkan untuk pembangunan-pembangunan yang ada dengan menyesuaikan dengan kemapuan keuangan kita yang ada”. Ungkap Rasid (
mur)