Puluhan Warga Korban Jalan Tol Samarinda - Balikpapan mengadu Ke Dewan Kukar
 Abdul Rasid,SE sambut kedatangan warga ke gedung Dewan (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMAS DPRD, Ketua DPRD Kutai Kartanegara bersama komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan sharing dengar pendapat, terkait sengketa ganti untung lahan tanam tumbuh pembebasan lahan jalan TOL Samarinda - Balikpapan di ruang ketua DPRD Kukar Lantai I gedung DPRD Kukar, kamis 7/1/20201
Abdul Rasid, SE,.M.Si mengatakan terkait sangat urgen persoalan yang ada DPRD Kukar perlu melakukan sharing secara langsung dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur khususnya Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi maupun BPN Kabupaten Kutai Kartanegara, tapi dalam hal ini sangat disayangkan pihak BPN tidak hadir, padahal BPN yang tau persis kondisi keadaan lahan yang menjadi persoalan.
 Ketua DPRD ditemani Ketua Komisi I DPRD melakukan sharing dengar pendapat Kosi I DPRD Provinsi Kalti (Foto: murdian) | |
|
|
Kita juga menghadirkan DPC. Projo Kutai Kartanegara (Perwakilan warga masyarakat Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kulai Kananegara) .
“Sengketa lahan tanam tumbuh yang terkena lintasan jalan TOL Samarinda - Balikpapan ini sudah lama, sebahagian warga sudah mendapat pembayaran ada juga yang belum, yang belum ini harus kita carikan langkah -langkah solusi yang terbaik , ini bukan persoalan daerah tapi ini persoalan nasional, karena ini berkaitan dengan IKN”.Ungkapnya
Dengan ketidak hadirannya BPN pada RDP kali ini, kita jadwalkan kembali dan kita menunggu pertemuan mediasi selanjutnya di Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk mediasi pertemuan lanjutan.
 Pertemuan di ruang kerja ketua DPRD kukar (Foto: murdian) | |
|
|
“Kita berharap pertemuan di Komisi I DPRD Provinsi nanti pihak- pihak terkait bisa hadir agar persoalan lahan jalan TOL Samarinda - Balikpapan bisa ada kejelasan dan bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada yang dirugikan”. Ucap rasid (
mur)