Utang Pemkab ke Kontraktor Pasti Dibayarkan, Awal Januari Hingga Bulan Maret 2021
 Andi Faisal saat pimpin rapat dengan para kontraktor (Foto: murdian) |
|
|
|
Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menginisiasi rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan upaya penyelesaian utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar kepada kontraktor proyek kegiatan tahun 2020, Kamis (7/1/2021) di Ruang Banmus DPRD Kukar.
RDP yang kembali menghadirkan puluhan orang perwakilan Forum Penyedia Jasa Pembangunan Kukar ini, dipimpin langsung Ketua Komisi III M Andi Faisal dengan didampingi anggota Komisi III dan perwakilan Pemkab Kukar dihadiri Wakil Bupati, H Chairil Anwar, Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono beserta pimpinan OPD dan perwakilan direksi Bankaltimtara.
Andi Faisal mengatakan, dari RDP yang dilakukan, akhirnya diambil kesimpulan kedua belah pihak dalam hal ini Pemkab Kukar dan Forum Penyedia Jasa Kukar sepakat menandatangani agreement untuk teknis pembayaran utang diselesaikan mulai bulan Januari ini hingga Maret 2021.
 Pertemuan ke II penyelesaian utang Pemerintah Daerah dengan Para Kontraktor (Foto: murdian) | |
|
|
“Saya memimpin rapat tadi ya mengupayakan supremasi hukum yang kita utamakan. Disatu sisi kita sangat memahami jeritan kawan-kawan kontraktor disisi lain juga dalam upaya penyelesaian tanggung jawab (utang, red) ini harus tetap mengikuti pada koridor landasan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Pemkab Kukar, Sekda Sunggono menjelaskan, sesuai arahan Bupati, pihaknya memang berkomitmen bertanggung jawab menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar kepada kontraktor.
“Mudah-mudahan komitmen ini bisa ditindaklanjuti segera dan saya minta semua pimpinan OPD di paraf (agreement, red) supaya ini segera disosialisasikan dan ditindak lanjuti,” ungkapnya kepada awak media.
“Dan hari ini kita sudah membuat surat intruksi Bupati yang ditindaklanjuti Pak Wakil Bupati dalam mempertegas sikap pimpinan seperti apa seharusnya, menyikapi masalah ini secara teknis,” tambah Sunggono.
 Pertemuan di ruang banmus dihadiri langsung Wakil Bupati dan Sekda Kukar (Foto: murdian) | |
|
|
Sunggono mengingatkan kepada kontraktor untuk tidak perlu khawatir jika pada saat melakukan pengurusan berkas ke masing-masing OPD terkait agar tidak risau jika ada oknum ASN yang menawarkan pengurusan berkas secara transaksional.
“Kalau memang ada kendala-kendala non teknis berkenaan dengan attitude, sikap kemudian kelakuan yang tidak seharusnya apalagi bertentangan dengan aturan hukum, segera laporkan ke saya, kita akan selesaikan,” tegasnya.
Pemkab dipastikan gerak cepat menyikapi persoalan utang yang nilainya ratusan miliar ini. Senin (8/1/2021) pekan depan, Sekda dan jajaran berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan apakah dengan kondisi seperti ini diperlukan menambah konten pada sistem keuangan yang sudah ada atau seperti apa.
“Ini yang akan kita koordinasikan saat senin nanti berangkat ke Jakarta,” terangnya.
Agar kejadian gagal bayar tidak terulang dikemudian hari, Sunggono menyatakan Pemkab dan kontraktor kedepannya siap membangung system penagihan dengan mengutamakan kepercayaan satu sama lain.
“Inikan masalah trust saja yakni pihak penyedia jasa dan pemerintah komitmen kepercayaan, sehingga dengan cara seperti itu mereka (kontraktor, red) lebih mudah, lebih nyaman dan supaya lebih terakomodir, itu yang mulai sekarang coba kita bangun,” pungkas Sunggono. (
mur/hri)