DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Kertabuana Nasibmu Kini

Kertabuana Nasibmu Kini

PEMBATALAN dan kandasnya rencana Remdes PT Banfu Kitadi tidak terbayangkan sebelumnya oleh warga bersangkutan. Kecewa berat yang saat ini mungkin menghigapi warga yang mayoritas dihuni trasmigran dari pulau Dewata itu. Pengalaman yang sangat berharga bagi Pekab Kukar.
Sejak semula, keputusan perusahaan asal negara Thailand untuk memindahkan Desa Kertabuana sebagai upaya untuk mengeruk emas hitam, telah memang mengundang kontroversi. Meskipun telah melibatkan pemkab sebagai Tim Taksasi, apa lacur tetap saja tidak terentaskan
“Dari berbagai sudut pandang, sejak semula saya memang melihat keputusan Resdes Kertabuana kurang rasional,” ucap Anggota Komisi II Drs HM Irkham.
Melalui perhitungan yang cukup jlimet, biaya yang dikeluarkan perusahan untuk memindahkan warga Desa Kertabuana tidak sebanding keuntungan yang didapat dari eksplotasi batu baru. Alias mereka mengaku rugi. Lantas, keputusan yang jelas mengecewakan warga itu terpaksa diambilnya. Sekedar diketahui, terakhir kalinya warga melakukan demo ke gedung DPRD mempertanyakan kepastian remdes terjadi di sekitar September lalu. kantorm Demo Terkahir Sebelumya, beberapa kali warga Kertabuana melakuakn demo banyak orang itu merasa rugi Setelah dihitung-hitung untuk dan rugi, ternyata tidak cukup menguntungkan bagi mereka. Apapun alasannya, pembatalan yang diambil PT Banfu Kitadin akan memberikan pengaruh terhadap warga. Baik mereka yang menginginkan (memihak) atau kontra kertahadap resdes.
“Keputusan perusahaan itu juga bisa memperburuk citra pemerintah daerah dimata masyarakat,” tegas Ketua Fraksi AKR (Amanat Keadilan Rakyat) ini.
Untuk mencegah agar kasus ini tidak lagi terulang di kemudian hari, Irkham menganjurkan agar pemerintah memberikan sanksi terhadap PT Kitadin. Selain memperburuk citra pemerintah, hubungan dengan masyarakat juga menjadi tidak baik lantaran masyarakat tidak melihat kepentingannya diperjuangkan. Tetapi yang terlihat hanyalah kepentingan perusahaan.
Disatu sisi Irkham enggan berkomentar lebih jauh mengingat persoalan ini dianggapnya cukup krusial dan rawan. Hanya, sebaiknya persoalan Desa Kertabuana ini, menurutnya segera disikapi melalui kebijakan yang cukup arif nan terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Lantas, apakah pembatalan Resdes ini berpengaruh dengan kehidupan Warga Desa Kertabuana yang mayoritas menggantungkan hidupnya dengan cara bertani. Semoga keputusan ini tidak melunturkan semangat petani untuk tetap berproduksi gabah yang mumpuni. Kertabuana nasibmu kini semoga lebih baik.
(Gdr)