DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Ketua DPRD Kukar Terima Buku Laporan Triwulan III dari BPK RI Provinsi Kalimantan Timur
post

Ketua DPRD Kukar Terima Buku Laporan Triwulan III dari BPK RI Provinsi Kalimantan Timur


Abdul Rasid Ketua DPRD Kukar ketika sampaikan sambutan (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repoblik Indonesia dilaksanakan oleh Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pendapatan Participating Interest 10% Tahun 2018-2020 (Triwulan III) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Badan Usaha serta Instansi Terkait Lainnya di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda 18 /1/2021

Penyerahan berkas buku laporan diserahkan langsung Dedek Nandemar,S.E,.MIT.,Ak,CSFA,CA,CFA selaku Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Kepada Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si selaku Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, S.E.

Sedangkan Kabupaten Kutai Kartanegara diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rasid, SE, M.Si, dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Bapak H.Chairil Anwar, S.H.,M.Hum

Rasid mengatakan dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pendapatan Participating Interest 10% Tahun 2018-2020 (Triwulan III) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Badan Usaha serta Instansi



Ketua DPRD Terima Buku hasil pemeriksaan BPK RI Samarinda (Foto: murdian)
“ Dimana Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 dan UUD 1945 Pasal 33 menyatakan bahwa minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai negara dan pengelolaanya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat”. ucapnya

Blok Mahakam adalah sumur migas yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara ;
Dalam aspek lingkungan administratif sosial masyarakat - secara khusus Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki keberadaan secara langsung dan tanggungjawab sosial

Masyarakat dan lingkungan yang lebih dekat dan besar atas apa-apa yang mungkin bisa terjadi dan menjadi asas keluaran dan asas manfaat (output dan outcome) dari keberadaan Blok Mahakam itu sendiri.

“Kita berharap ada perubahan terhadap struktur kebijakan , tentunya akan memberikan dukungan yang lebih optimal dalam percepatan dan kualitas pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara menyeluruh, dari bagian "Hulu, Tengah dan Hilir" daerah yang luasnya mencapai 27.263 km2. ”. Tuturnya

“Terkait dengan hasil pemeriksaan BPK dalam regulasi yang sangat perlu mendapat perhatian kita bersama DPRD , Pemerintah Daerah agar Badan Usaha yang ada bisa berkelanjutan secara sistimik dan konsisten agar penerimaan hasil menjadi lebih meningkat, optimal dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur”. Harap Rasid (mur)