DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dua DPRD Kunjungi DPRD Kutai Kartanegara
post

Dua DPRD Kunjungi DPRD Kutai Kartanegara


Abdul Rasid didampingi ketua BK terima tamu (Foto: yeni)
HUMAS DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kutai Kartanegara.

DPRD Provinsi Kalimantan Timur dipimpin langsung Ir.H. Seno Aji, M.Si Ketua BK didampingi H. Saefuddin Juhri, wakil ketua BK dan 15 orang anggota BK lainya. Sedangkan DPRD Kota Bontang dipimpin H. Rustam dan didampingi 5 orang anggota lainnya.

Kedua DPRD di teriama langsung ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si di temani H. Alif Turiadi,SE wakil Ketua I DPRD Kukar dan Abdul Wahab Arief selaku ketua BK Kutai Kartanegara di ruang banmus DPRD Kukar, Kamis 21/1/2021

Abdul Rasid mengatakan terkait kedua DPRD, DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka kunjungan kerja sekaligus ingin memperoleh informasi tentang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di DPRD Kab. Kutai Kartanegara.

Adakah ada permasalahan yang khusus dalam penyusunan Propemperda di DPRD Kab. Kutai Kartanegara, mengingat kemungkinan terdapat ke khasan khusus dalam penyusun propemperda. Apakah ada muatan materi khusus yang dimasukkan dalam batang tubuh Raperda sebagai kearifan local.

“Bagaimana tingkat efektifitas pembahasan Raperda di DPRD Kab. Kutai Kartanegara, dan apakah sudah sesuai dengan perencanaan yang disusun dalam Prorpemperda dan sekaligus singkronisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Skala Prioritas Tahun 2021 dan terkai pelaksanaan tatib DPRD dan kode etik , Badan Kehormatan (BK)”. ungkapnya

“Sedangkan Komisi II DPRD Kota Bontang terkait Mekanisme Penerapan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020”. ungkapnya

Saat ini DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara untuk Tahun 2021 akan membuat peraturan daerah sebanyak 32 Raperda dan ini sudah kita bahas dengan Pemerintah Daerah dan kita syahkan pada Tahun 2020 kemarin.

Dimana DPRD Kukar sudah melakukan sidang paripurna ke 4 masa sidang II tanggal 19/1/2021 dan sudah membentuk panitia khusus , ada 7 Raperda yang saat ini sudah dijalankan, mengingat banyaknya Raperda yang akan kita susun kita harus bekerja lebih ekstra dan lebih cepat dalam rangka penyelesaian.

Karena tahun 2020 kemarin banyak yang sudah kita susun tertunda tidak bisa terlaksana karena adanya pandemi Covid 19 yang melanda bangsa kita dan berbagai daerah termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara, mudah-mudahan yang tertunda kemaren, tahun ini bisa kita selesaikan dengan tepat waktu. Ucap Rasid (yni )