DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar
post

DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar


Ketua DPRD Kutai Kartanegara pimpin sidang (Foto: murdian)
HUMAS,DPRD, Paripurna ke –5 Masa Sidang II DPRD Kutai Kartanegara dengan agenda “Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2016 - 2021” di ruang sidang utama DPRD kukar , jln Wolter Monginsidi, Kel Timbau, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegar , Kalimantan Timur.

Abdul Rasid,SE M.Si mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 78 ayat (2) butir (a) Kepala Daerah dan /Wakil diberhentikan, sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf (c) karena “Berakhir Masa Jabatannya”.

Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Drs. Edi Damansyah,M.Si dan wakil Bupati H. Chairil Anwar, SH.,M.Hum. Maka pimpinan DPRD mengusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati untuk mendapatkan penetapan.



Abdul Rasid,SE,.MM tandatangani pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kukar (Foto: )
Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tanggal 26 Januari 2021 Nomor : 120/546/OTDA tentang Usulan Pengesahan Pengangkatan dan Usulan Pengesahan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Bupati Kutai Kartanegara telah bersurat kepada Ketua DPRD Tanggal 27 Januari 2021 .

Nomor : B-121/TAPEM/OTDA/100/01/2021 tentang Rapat Paripurna Dalam Rangka Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dimana dalam surat tersebut juga dimuat bahwa Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Periode 2016- 2021 akan berakhir pada tanggal 17 Febuari 2021.
“Berdasarkan dengan hal maka DPRD menindaklanjuti dengan melaksanakan Rapat Banmus pada tanggal 1 Februari 2021 dan menyepakati untuk diagendakan Rapat Paripurna pada hari ini, Selasa 2/2/2021”. ungkap

Saya harapkan kebersamaan, kemitraan dan kolaborasi yang selama ini sudah berjalan antara eksekutif dan legislatif untuk kepentingan masyarakat harus kita pertahankan dan terus kita ditingkatkan untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Saya selaku Pimpinan dan Anggota DPRD mengucapkan Terima Kasih dan memberikan penghargaan Kepada Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Masa Jabatan 2016-2021 kepada Saudara Drs. Edi Damansyah,M.Si dan Saudara H. Chairil Anwar, SH.,M.Hum yang telah melaksankan tugasnya sehingga Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara berjalan dengan baik”. Kata Rasid (mur)