DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: PEMERINTAH DAERAH SAMPAIKAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN (LKPJ) BUPATI KUTAI KARTANEGARA
post

PEMERINTAH DAERAH SAMPAIKAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN (LKPJ) BUPATI KUTAI KARTANEGARA


Wakil Bupati Kukar H.Rendi Solihin sampaikan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Kuta (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan sidang paripurna ke-8 Masa Sidang II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020, Rabu 31 Maret 2020.

Sidang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020 di pimpin langsung Abdul Rasid, SE,.M.Si selaku ketua DPRD kukar di dampingi para wakil ketua DPRD Kukar dan anggota DPRD Kukar di ruang sidang paripurna DPRD kukar.

Sidang paripurna ke-8 Masa Sidang II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara tetap menggunakan Penerapan Protokol Kesehatan. “Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020” disampaikan langsung H. Rendi Solihin selaku wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rendi mengatakan Penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 ayat (1) Selain mempunyai kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Secara rinci hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 120.04/6931/OTDA Tahun 2020 Hal Penyampaian Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020.

LKPJ Bupati Kutai Kartanegara ini disusun berdasarkan pelaksanaan tahun 5 (kelima) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016–2021, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 dengan tema Pembangunan yaitu “Transformasi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat”. tuturnya

Mengawali penyampaian informasi kinerja pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam kurun waktu tahun 2020 banyak hal yang perlu dilaporkan, struktur APBD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2020 .

Sisi Pendapatan Daerah selama Tahun 2020 dianggarkan 4,404 triliun rupiah dengan realisasi sebesar Rp.4,456 triliun atau persentase 101,13%, dengan perincian pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 361,128 milyar terealisasi Rp. 450,599 milyar atau persentase 124,78%., Dana Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp. 210,458 milyar dan capaian realisasi sebesar Rp. 317,807 Milyar atau presentase sebesar 151,01%, sedangkan dana yang bersumber dari Dana Perimbangan dianggarkan sebesar Rp. 3,947 triliun terealisasi sebesar Rp. 3,885 trilyun atau persentase sebesar 98,45%.

Sedangkan Rencana Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 5,451 triliun dengan capaian realisasi Rp. 4,545 triliun atau 83,38%. dengan perincian, Belanja Tidak Langsung dianggarkan Rp. 3,748 triliun terealisasi sebesar Rp. 3,249 triliun atau 86,70%. sedangkan komponen Belanja langsung dianggarkan sebesar Rp. 1,523 triliun dan terealisasi Rp. 1,131 triliun atau persentase 74,30%.
“Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 1.657 Triliun dan terealisasi Rp. 1.645 Triliun atau persentase sebesar 99,28%. Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 20 Milyar capaian realisasi sebesar Rp. 20 Milyar atau persentase sebesar 100%. Dari pengelolaan APBD Kabupaten Kutai Kartanegaratahun 2020 tersebut sampai akhir Desember 2020 tersedia Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 1.625 Triliun atau persentase sebesar 99,27%”. ungkapnya

Tahun 2020 merupakan tahun kelima masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara. Sejumlah kemajuan dan prestasi pembangunan telah dicapai. Dan kondisi Kutai Kartanegara saat ini sudah berubah, semakin maju dan berkembang dengan hasil pembangunannya yang saat ini kita rasakan bersama. Ini terbukti dangan adanya prestasi keberhasilan yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang tahun 2020, antara lain :
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menerima penghargaan kearsipan kategori memuaskan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menerima penghargaan WTP dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menerima penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TIPD) dari Kementrian Perekonomian Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menerima penghargaan Inovasi Kelola Listrik Komunal Muara Enggelam (Klikme) sebagai TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menerima penghargaan tingkat nasional Bhumandala Ariti Kategori Kabupaten “Simpul Jaringan Kabupaten” dari Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menerima penghargaan Peduli HAM dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Penganugerahan CSR Award III dan LKPM 2020.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meraih 7 Panji Terbaik I Keberhasilan pembangunan pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kalimantan Timur ke-63 Tahun 2020, di Stadion Madya Sempaja Samarinda Kalimantan Timur.
“Bidang Pengembangan Hortikultura, Bidang Pembangunan Ketahanan Pangan,Bidang Perkebunan, Bidang Tata Kelola Kearsipan, Bidang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kategori Kabupaten. Kemudian Bidang Kondusifitas Daerah, Bidang Gerakan Pramuka”, Turur H. Rendi di hadapan sidang DPRD (mur)