Ketua DPRD Kukar Sampaikan Pokok-pokok pikiran pada Musrenbang RKPD 2021 Melalui Video Conference
 Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Saat sampaikan Pokok-pokok pikiran pada Musrenbang RKPD 2021 (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMAS DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rasid,SE,.MM mengikuti Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2021 yang dibuka secara langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah dirumah jabatannya, digelar secara virtual, yakni melalui aplikasi zoom meeting/video conference.
Musrembang secara virtual ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19 yang tengah melanda Bangsa kita.
Adapun tujuan dilaksanakan Musrembang RKPD 2021 ini sebagai wadah dalam penyampian persepsi, menjaring informasi dan juga sebagai sarana memperkuat sinergitas dan kolaborasi hasil Musrembang. Mekanisme zoom meeting yaitu melakukan pola paparan dan diskusi tentang Dokumen Rencana Kerja (Renja) masing-masing OPD.
Abdul Rasid,SE,.MM selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ditemani unsur wakil ketua DPRD, berkesempatan memberikan saran dan pendapat sesuai Permendagri No 86 TAHUN 2017, Pasal 78 Ayat (2), berupa Pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil Reses / Penjaringan Aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, Lokasi Kegiatan, dan kelompok saran yang selaras dengan capaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan daerah tentang RPJMD, di ruang rapat Banmus, Lantai II Gedung DPRD Kukar, Kamis 01/4/2021
Dimana kita ketahui musrenbang kali ini merupakan pereode ke 4 dalam Program pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2005-2025, dimana Periode I Tahun 2025-2010 Menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara yang maju, mandiri, dan sejahtera dengan terselenggaranya pemerintahan kabupaten yang baik dan bersih berlandaskan asas keadilan, kesetaraan, keseragaman, dan demokrasi
Periode 2 Tahun 2011-2015 Menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara yang maju, mandiri, dan sejahtera dengan tersedianya sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, beradab, demokratis , dan berbudaya tinggi.
Periode 3 Tahun 2016-2020 Menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara yangmaju, mandiri, dan sejahtera dengan meningkatnya peranan sektor pertanian, perkebunan dan pariwisata sebagai leading sector pembangunan daerah yang berbasis kerakyatan dan lestari.
“Periode 4 Tahun 2021-2025 Menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara yang maju, mandiri, dan sejahtera dengan terciptanya tata pemerintahan yang baik, berkurangnya kemiskinan, tercukupinya kebutuhan pokok masyarakat, dan pemeliharaan lingkungan hidup yang lestari”.Ucapnya
Adapun sasaran Strategis RKPD 2022 bagai mana penyusunan dan pelaksanaan kegiatan kemudian hasil yang didapat tidak cukup hanya OUTPUT tapi OUTCOME atau hasil Pemerintah Daerah dapat dari pelaksanaanya tersebut.
Adapun tema dalam program pemabangunan kali ini yang dilaksanakan di tahun 2022 yaitu ujung tombaknya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, adapun Relevansinya OUTPUT dan OUTCOME ada 6 Indikator diantarannya ; Indek pembangunan manusia (IPM) , Umur harapan hidup (UHH) , Angka harapan sekolah (AHS/EYS), Rata-rata lama sekolah (R2LS/MYS), Pengeluaran dan Lainnya.
Berdasarkan RPJMPD 2005-2025 untuk mewujutkan masyarakat Kab Kukar yang maju , mandiri dan sejahtera antara lain; Terciptannya Tata Pemerintahan yang baik, Berkurangnya kemiskinan, Tercukupinya kebutuhan pokok masyarakat dan Pemeliharaan lingkungan hidup yang lestari .
“Untuk mewujudkan itu semua sudah barang tentu, sangat diperlukan Transparansi, Partisipasi Akuntabilitas dan Koordinasi kita semua baik pemangku kebijakan, pemangku kepentingan yang ada , baik Pemerintah Pusat, DPR RI, DPD RI, Pemerintah Provinsi, DPRD Provinsi , Pemerintah Daerah, DPRD Kukar dalam mengisi pembangunan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara”. ungkap Rasid (
mur)