DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi III DPRD Kukar Bahas Bantuan Keuangan Provinsi Terkait Pertanian dan Pupuk Kaltim

Komisi III DPRD Kukar Bahas Bantuan Keuangan Provinsi Terkait Pertanian dan Pupuk Kaltim


Ketua Komisi 3 DPRD Kukar M. Andi Faisal (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas instansi terkait membahas tentang: Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur. Senin 19/4/2021

Rapat (RDP) dipimpin langsung M.Andi Faisal,S,Si selaku ketua komisi III ditemani beberapa anggota komisi III DPRD dan dihadiri langsung Wakil Ketua I DPRD Kukar, H.Alif Turiadi,SE di ruang banmus , pukul 10.00 wita.

Menurut Andi Faisal RDP kali ini menghadirkan beberapa Dinas Instansi di antaranya; Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kukar , Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bappeda Kukar dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DPTHP) Provinsi Kalimantan Timur membahas tentang bantuan Keuangan yang ada di Provinsi Kaltim , terkait bantuan pupuk kaltim dan bantuan lainnya.



Rapat juga di hadiri langsung wakil Ketua I DPRD Kukar H. Alif Turiadi,SE (Foto: murdian)
Karena kita ketahui bersama khususnya di sektor Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di kukar ini salah satu penopang terbesar kebutuhan pangan masyarakat Kalimantan Timur.

“Oleh sebab itu bahwa urusan pangan adalah tugas utama pemerintah (negara) sebab negara berkewajiban untuk menyediakan makan untuk rakyat” ungkapnya
Harapan kita kedepan di kukar bisa lebih maju, mandiri dan modern’ agar pertanian di kukar dalam tantangan apapun tetap berproduksi dan turut menyediakan pangan untuk masyarakat kaltim, sehingga pertumbuhan perekonomian nasional ditopang dari sektor pertanian.

Oleh karena itu, untuk mengimplementasikan pertanian yang maju, mandiri dan modern, langkah awal yang dilakukan membangun koordinasi dan konsolidasi dengan semua pihak seperti Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten maupun Provinsi ,Kementerian dan lembaga lainya agar saling menunjang baik dana maupun yang lainnya.

“Agar program yang ada tepat sasaran, jangan bantuan diberikan setelah penanaman atau sudah panen, kan ini tidak pas” Ucap Faisal (mur)