Situs Lesung Batu Muara Kaman, Diupayakan Pengelolaannya Berdasarkan MoU
 Ketua komisi IV Baruddin, SE (Foto: murdian) |
|
|
|
TENGGARONG- Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara rampung menggelar rapat dengar pendapat menyikapi perjuangan masyarakat Kecamatan Muara Kaman agar pengelolaan situs sejarah Lesung Batu bisa dipelihara dan dijaga secara maksimal.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Baharuddin didampingi Kamarur Zaman yang merupakan dewan yang berasal dari Muara Kaman dan anggota Komisi IV Abdul Wahab yang juga selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar. Selain membahas pengelolaan situs budaya Lesung Batu, rapat ini juga sebagai bentuk perjuangan akhir untuk menjadikan kawasan situs Lesung Batu di Muara Kaman menjadi Museum yang nantinya diharapkan menjadi nilai tambah dan ajang edukasi serta bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten dalam menjaga sejarah dan kearifan lokal yang merupakan berpredikat sebagai Kerajaan tertua di Nusantara.
Turut hadir dalam rapat ini Camat Muara Kaman, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kades Muara Kaman Ulu, Para Pemangku Adat Muara Kaman dan Balitbangda Kukar.
"Saya rasa masalah situs Lesung Batu dan penetapan Museum kedepan ini hanya menunggu rekom dari Bupati saja terkait apa nanti nama dari Museum ini. Yang jelas ini tentu tetap harus terpelihara dan dijaga, oleh karena itu sesuai dengan harapan kita tadi kedepan nanti bisa dikelola dengan baik karena semua pihak tadi sangat mendukung untuk teknis kepengelolaannya dengan solusi MoU kesepakatan semua pihak," kata Baharuddin , Selasa (25/5/2021).
Politisi PDIP ini menjelaskan adapun MoU yang disepakati ialah terkait teknis pengelolaan situs Lesung Batu yang disetujui oleh semua pihak baik itu pemerintah kecamatan Muara Kaman, Pemerintah Desa Muara Kaman Ulu dan Disdikbud Kukar.
"Tadi semua pihak bersepakat bagaimana pengelolaan ini tetap terjaga dengan baik. Memang sampai hari ini aset itu ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan oleh karena itu tinggal pengelolaan nya, apakah nanti ini diserahkan menjadi milik dari pemerintah kecamatan sebenarnya tidak menjadi masalah. Tetapi yang disepakati tadi bagaimana pengelolaan situs ini bisa maksimal," jelasnya.
"Solusinya ada di MoU kerjasama tadi masing-masing pihak bertanggungjawab misalnya berapa persen di kecamatan, berapa persen di desa dan berapa persen di Disdikbud," timpal Baharuddin.
Sementara itu, Kamarur Zaman menambahkan pihaknya selama 11 tahun menjadi legislator mengaku kecewa dengan Pemkab Kukar yang hingga saat ini dirasa masih minim dalam memberikan perhatian khusus di situs sejarah Lesung Batu yang sebagian besar masyarakat Muara Kaman menjadikan situs ini sebagai simbol awal muasalnya kerajaan Kutai dikenal se-nusantara.
"Ini aset bangsa yang terabaikan, saya atas nama masyarakat dan juga perwakilan masyarakat Muara Kaman yang sudah 11 tahun duduk di anggota dewan berharap rapat yang dilakukan hari ini adalah rapat yang terakhir, semoga Lesung Batu ini bisa dipelihara sebagai mana seharusnya, ya maaf kata kalau kita orang Kutai kalau Lesung Batu ini tidak diperhatikan takutnya kita nanti busung (kualat, red)," tegas Mon sapaan akrabnya. (
mur)