DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Abdul Rasid Mengucapkan Selamat Hari Bayangkara Kepolisian Republik Indonesia Ke -75 Tahun 2021
post

Abdul Rasid Mengucapkan Selamat Hari Bayangkara Kepolisian Republik Indonesia Ke -75 Tahun 2021


Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid ikut upacara hari Bayangkara ke 75 Tahun 2021 (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Kartanegara lakukan upacara hari Bayangkara ke 75 Tahun 2021 , Bertempat di laksanakan secara Virtual di ruang Catur Prasetia Lt.3 Polres Kukar dengan Inspektur Upacara Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Kamis 1 Juli 2021

Presiden Jokowi menyampaikan arahan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara di Istana Negara, di ditengah keprihatinan pandemi covid 19 yang sedang mewabah diseluruh pelosok tanah air Indonesia.

Presiden yang didampingi Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin,Ketua DPR/ MPR RI dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya , Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Para Pimpinan Lembaga-lembaga Negara, seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir.

Dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang secara Virtual sekaligus melakukan dialog secara langsung segenap anggota Polri Tingkat Polda dan Polres di seluruh tanah air dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

Sementara itu tampak hadir secara langsung dalam Hari Bayangkara ke 75 Kepala Kepolisian Resor Kukar yakni; Polres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, SH., S.I.K., MH , Dandim Kukar, Wakil Bupati Kukar H. Rendi Solihin, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE, Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Kejaksaan Negeri Tenggarong dan segenap anggota Polres kukar di ruang Catur Prasetya Lt.3 Polres Kukar, Jln. Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kalimantan Timur.

Abdul Rasid selaku ketua DPRD Kukar mengucapkan selamat Hari Bayangkara Ke 75 , Kepolisian Republik Indonesia ( POLRI) yang ke 75 Tahun 2021, semoga dengan bertambahnya usia Polri ini Kepolisian lebih Profesional dalam menjalankan tugasnya, Selalu terdepan dalam melindungi masyarakat yang ada di Repoblik Indonesia.

Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Kapores Kukar yang sudah banyak memberikan pengayoman terhadap masyarakat yang ada di Kab Kukar khususnya terkait penanganan covid 19 bersama Pemerintah Daerah dan TNI .

Adapun terkait adanya perpanjangan Pemerintah dan melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM Mikro), mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Ini harus kita dukung seluruh lapisan masyarakat.

“Tentunya kesadaran berkaitan pentingnya kita menjaga protokol kesehatan, ini sangat penting sekali, ya kalau tidak ada keperluan yang terlalu mendesak tidak usah keluar, dan berkerumbun, saat ini kita saling membatasi diri agar supaya mencegah dan memutus cepat penyebaran covid 19 di Tanah Air dan daerah kita sendiri ”. Uncap Rasid (mur)