Paripurna Pandangan KUA PPAS, Ketua DPRD Tekankan Harus Minimalisir Silpa
 Ketua ketuk palu saat pimpin sidang (Foto: yeni) |
|
|
|
TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke 2 Masa Sidang I dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, Jumat (27/8/2021).
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I H Alif Turiadi da Wakil Ketua III Siswo Cahyono memimpin langsung paripurna ini yang digelar secara langsung dan virtual. Wabup Kukar H Rendi Solihin, hadir langsung pada paripurna ini dan menyampaikan rancangan perubahan dihadapan para peserta paripurna yang dihadiri seluruh anggota DPRD dan Forkopimda Kabupaten Kukar.
Rasid mengatakan, paripurna yang telah digelar bertujuan agar kerja kedewanan yang masih menjadi tanggung jawab DPRD di agenda selanjutnya bisa lebih lancar lagi dilakukan, mengingat saat ini sudah di penghujung Agustus.
 Ketua terima penyampaian laporan pemerintah yang diserahkan langsung wakil bupati kukar H.Rendi soli (Foto: yeni) | |
|
|
“Kita sudah melaksanakan paripurna pada hari ini dalam rangka penyampaian KUA PPAS. Mudah-mudahan kedepan dalam proses berjalannya ini bisa lebih lancar lagi, sambil melihat waktu kita kan memang banyak hal yang harus kita selesaikan di sisa waktu yang ada ini,” kata Rasid kepada awak media, Jumat (27/8/2021).
Ia pun berharap apa yang telah dilakukan bersama dengan pihak eksekutif ini bisa membuat anggaran Kukar lebih sehat dan maksimal lagi serapannya. “Kita mau memaksimalkan pelaksanaan agar bagaimana kegiatan yang direncanakan ini bisa lebih meminimalisir silpa,” harap Politisi Golkar ini.
Terpisah, Wabup H Rendi Solihin mengungkapkan paripurna yang dilaksanakan hari ini merupakan lanjutan tahapan konsinyering bersama DPRD beberapa waktu lalu dan menyampaikan rancangan perubahan tahun 2021 untuk dibahas bersama.
“Tadi ada beberapa angka yang kami sebutkan misalnya terkait dari adanya penurunan PAD dari 470,76 Miliar Rupiah menjadi sebesar 436,48 Miliar atau berkurang sebesar 34,27 Miliar. Namun total seluruh APBD setelah perubahan 2021 naik menjadi di angka 5,30 Triliun. Yang jelas setelah ini selanjutnya nanti yang paling penting mekanisme di DPRD bagaimana, dibahas di banggar untuk lebih detailnya setelah itu kita lakukan pengesahan KUA PPAS dan penetapan APBD-P,” ungkapnya.
Karena mengingat waktu yang cukup sempit untuk di perubahan jadi eksekutif ingin mendorong semoga proses ini berjalan baik dan segala mekanisme aturan yang dilakukan bisa bergerak cepat supaya tidak terjadi seperti ditahun-tahun sebelumnya seperti utang kepada pihak kontraktor.
“Di tahun ini juga APBD-Perubahan kita akan merealisasikan utang kepada teman kontraktor yang sempat tertunda ada sekitar 147 miliaran. Dan ini juga menyesuaikan dan dilihat lagi yang mana dengan kemampuan daerah untuk dibayarkan ke pihak yang bersangkutan.
Ketika ditanya terkait atensi Ketua DPRD agar silpa tahun ini bisa diminimalisir, Rendi menegaskan pihaknya melakukan banyak efisiensi.
“Banyak efisiensi yang kita lakukan untuk menekan silpa, kalau tahun sebelumnya kita melakukan refocusing kalau tahun ini kita cenderung lakukan efisiensi salah satunya efisiensi perjalanan dinas,” tegasnya. (
hri/yni)