DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Sekretariat DPRD Kukar Perketat Prokes, Guna Mencegah Penyebaran Covid 19
post

Sekretariat DPRD Kukar Perketat Prokes, Guna Mencegah Penyebaran Covid 19


Nurhayati Touristiany,S.S.Sos taati prokes (Foto: robby)
HUMAS DPRD, Mengingat masih tingginya penyebaran covid 19 di Kabupaten Kutai Kartanegara Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menyediakan tempat cuci tangan dan menggunakan cek suhu badan secara digital di pintu masuk gedung dan ruangan rapat-rapat. Rabu , 01/9/2021

H. Saparuddin Pabonglean salah satu anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan politisi PKS dapil I Tenggarong mengatakan sangat mengapresiasi kerja sekrtariat mengingat masih tingginya penyebaran covid 19 di Kab. kukar kita harus waspada dan tetap mentaati peraturan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Karena kerja sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi, Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah ( APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Dewan juga mempunyai tugas dan wewenang HAK DPRD meliputi Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.



Gedung Sidang Paripurna (Foto: murdian)
Dimana semua ini ada yang bisa kita lakukan secara virtual dan ada juga yang harus lakukan secara tatap muka salah satunya pembahasan Raperda, Pembahasan RAPBD dengan Pemerintah Daerah, Sidang paripurna dan menerima Aspirasi Masarakat yang sangat mendesak.

“Dengan adanya kelengkapan prokes yang difasilitasi sekretariat ini salah satu untuk menjaga sedikit rasa aman sekaligus untuk memutus matarantai penjebaran covid 19 secara dini dilingkungan kantor kerena saya pernah terpapar oleh karena kesehatan adalah yang nomor satu dalam melakukan aktivitas sehari-hari ”. ucap Saparuddin P

Dalam hal ini Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kukar Nurhayati Toristiany yang sering disapa (Ninis) memenarkan bahwa dimana pelaksanaan rapat-rapat semuanya mengacu protokol kesehatan Covid-19.

Sebelum anggota DPRD melakukan aktivitas kedewanan ruangan selalu seterilkan salah satunya melakukan penyemprotan disenspekan sebelum pelaksanaan rapat dimulai.

Kemudian kursi berjarak ,dan kehadiran peserta rapat 50 % dari kapasitas ruangan ada yang mengikuti secara virtual dan hadir secara fisik. Dan saat rapat membuka jendela ruang rapat agar sirkulasi udara tetap berjalan dengan baik.

“Makanan dan minuman disediakan dengan kotak dan dimakan setelah selesai rapat diruang masing-masing , dalam fasilitasi pelayanan rapat dan fasilitasi pelayanan bagi anggota DPRD, staf sekretariat dilakukan pembagian sif kerja agar tidak ada penumpukan pegawai dalam kantor dalam satu waktu,namun dalam pelayanan tetap berkualitas”. tutur Ninis
(Robby / mur)