APBD-P Akhirnya Diketok, Pendapatan Naik 568,28 Miliar
 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke 8 (Foto: murdian) |
|
|
|
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke 8 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Terhadap Beberapa Buah Rancangan Peraturan Daerah dan Rapat Paripurna ke 9 dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2021, Selasa (14/9/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar H Alif Turiadi, Wakil Ketua II DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono beserta anggota dewan baik yang hadir langsung maupun secara virtual. Adapun perwakilan dari Pemkab Kukar dihadiri langsung Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar, H Rendi Solihin, Sekretaris Daerah H Sunggono.
Paripurna ini menjadi puncak dari serangkaian kerja bersama DPRD dan Pemkab Kukar dalam membahas APBD-Perubahan. Ketua DPRD Kukar mengatakan proses ini dilakukan dengan pola percepatan mengingat efektif kerja untuk merealisasikan dari fungsi penganggaran ini hanya kurang lebih 2,5 bulan saja.
 Johansyah serahkanLaporan Badan Anggaran dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah te (Foto: murdian) | |
|
|
“Ini agak kita percepat mengingat banyak kegiatan-kegiatan yang memang karena perubahan sistem ini (SIPD, red), kita dan pemerintah berupaya perubahan ini bisa berjalan lebih cepat,” kata Rasid kepada awak media usai penandantanganan APBD-P yang sudah disahkan, Selasa menjelang petang (14/9/2021).
Dengan sudah disahkannya APBD-P ini maka diharapkan semua kegiatan yang belum sempat diselesaikan secara tuntas di anggaran murni bisa dirampungkan di APBD_P ini. “Harapan kita di perubahan ini bisa jalan, itu yang kita lakukan,” terang politisi Golkar ini.
Diwaktu yang bersamaan, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Ketua DPRD dan seluruh anggota dewan sehingga APBD-P 2021 sudah rampung difinalisasi.
Menurut Edi, sudah dijelaskan struktur perubahannya yakni ada belanja-belanja di anggaran murni 2021 yang disesuaikan dengan beberapa perubahan system menyesuaikan arahan dengan pemerintah pusat.
“Terus juga ada belanja-belanja karena kita mendapat dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga disesuikan itu dengan program kegiatan yang menjadi target RPJMD pemerintah Kutai Kartanegara,” jelasnya
Edi mengakui memang efektifnya sekitar 2,5 bulan lagi melaksanakan kegiatan ini, ia berharap semoga kebijakan Pemkab bersama DPRD Kukar ini bisa direalisasikan dengan sebaik-baiknya.
“Yang mana tujuan akhirnya bagaimana pembangunan Kukar bisa berjalan dan memberikan manfaat terhadap kualitas kehidupan masyarakat Kukar,” tegasnya.
Belanja yang menjadi prioritas ialah belanja-belanja yang berkaitan dengan pelayanan dasar, diantaranya penyediaan sarana-prasarana air bersih, ada beberapa belanja infrastruktur, bidang pertanian, kesehatan dan juga pendidikan.
“Hal-hal yang memang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten yang tertuang di RPJMD, secara bertahap sudah dimulai yang menjadi target-target kinerja kita,” tukas Edi.
Diketahui, pendapatan daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 3,6 triliun menjadi Rp 4,2 triliun atau bertambah sebesar Rp 568,28 miliar.
Adapun rinciannya ialah PAD, sebelum perubahan sebesar Rp 470,76 miliar menjadi 372,69 milyar setelah perubahan atau berkurang sebesar Rp 98,06 miliar. Pendapatan transfer, sebelum perubahan sebesar Rp 3,173 triliun menjadi sebesar Rp 3,834 triliun setelah perubahan atau bertambah sebesar Rp 660,94 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, setelah perubahan sebesar Rp 5,4 miliar.
Belanja Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 4,1 triliun menjadi sebesar Rp5,3 triliun setelah perubahan atau bertambah sebesar Rp 1,1 triliun.
Adapun rinciannya ialah Belanja Operasi, sebelum perubahan adalah sebesar 3,1 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp3,5 triliaun atau bertambah sebesar Rp 417,03 miliar dengan uraian, Belanja pegawai sebelum perubahan sebesar 1,7 triliun dan setelah perubahan sebesar 1,8 atau bertambah sebesar 68,1 miliar. Belanja Barang dan Jasa bertambah sebesar 312,3 miliar.
Dimana sebelum perubahan sebesar 1,395 triliun dan sesudah perubahan sebesar 1,707 triliun. Belanja Hibah bertambah sebesar 42,9 miliar, sebelum perubahan sebesar 27,4 miliar dan setelah perubahan sebesar 70,4 miliar. Belanja Bantuan Sosial, berkurang sebesar 6,4 miliar, dimana sebelum perubahan sebesar 7,9 miliar dan sesudah perubahan sebesar 1,4 milyar.
Belanja Modal, sebelum perubahan sebesar 430,1 milyar menjadi sebesar 1,098 triliun atau bertambah sebesar 668,6 miliar. Belanja tidak terduga bertambah sebesar 76,4 miliar, dimana sebelum perubahan sebesar 41,3 miliar dan sesudah perubahan menjadi 117,7 miliar.
Belanja transfer bertambah sebesar 19,4 miliar, dimana sebelum perubahan sebesar 493,8 miliar dan sesudah perubahan sebesar 513,3 miliar. Untuk sekmen pembiayaan semula dianggarkan sebesar 500 miliar dan setelah perubahan menjadi sebesar 1,1 triliun atau bertambah sebesar 613,2 miliar. (
heri/mur)