Abdul Rasid,SE,.M.Si Hadiri Silaturahmi Unsur Forkopimda Dan MoU
 Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMAS DPRD, Silaturahmi Unsur Forkopimda dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kutai kartanegara
Kegiatan Silaturahmi dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara Pukul 14.00 Wita , Bertempat Pendopo Bupati Kutai Kartanegara, Selasa 21/09/2021
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab Kukar, Sekretaris Daerah Sunggono , Dians Kesehatan, Kepala BPKAD Kutai Kartanegara, Kepala Satpol PP Kutai Kartanegara, Kabag Pemerintahan Setkab Kutai Kartanegara , Kabag Kerjasama Setkab Kutai Kartanegara, Sekretaris dan Kepala Bidang di Badan Kesbangpol Kutai Kartanegara beserta jajaran
Ketua dan anggota Forum Pembauran Kebangsaan Kab.kukar, Ketua dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama Kab. Kukar, Ketua dan Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kab.kukar, Ketua FKUB Kab.kukar, Ketua FKDM Kab.kukar, dan undangan lainnya.
 3 (tiga) Forum Bentukan Pemerintah lakukan Penandatanganan MoU (Foto: murdian) | |
|
|
Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan Forum-forum Bentukan Pernerintah dalam rangka Optimalisasi peran Forum bentukan pemerintah dalam mendukung penanganan pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Edi Damansyah mengucapkan terima kasih, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara atas terselenggaranya sekaligus memfasilitasi pembentukan, pembinaan dan fasilitasi kegiatan 3 (tiga) Forum Bentukan Pemerintah yakni Forum Kewaspdaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) di Kab.kukar.
Dimana 3 (tiga) Forum Bentukan Pemerintah ini mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjaga kondusifitas daerah, dimana Forum Kewaspdaan Dini Masyarakat (FKDM) mempunyai tugas memberikan infomasi kepada Pemerintah Daerah mengenai potensi Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan (ATHG) yang berpotensi menjadi gangguan keamanan di daerah.
“Sedangkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), mempunyai tugas membangun keharmonisan/Kerukunan kehidupan umat beragama dan memberikan rekomendasi pembangunan rumah ibadah serta membantu pemerintah dalam penanganan potensi konflik keagamaan”. Tuturnya
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), mempunyai tugas membangun keharmonisan atau kerukunan antar suku/etnis yang ada di Kutai Kartanegara serta membantu pemerintah dalam penanganan potensi konflik kesukuan. Telah banyak kasus-kasus kejadian dan benih-benih potensi konflik yang bisa diredam oleh forum-forum ini, diantaranya kejadian konflik yang bernuasa SARA di Muara Jawa dan Muara Kaman, serta kejadian konflik pembangunan rumah ibadah yang telah ditangani secara baik oleh forum ini.
Dimana setahun lebih pandemi Covid-19 melanda dunia. Jumlah warga Kabupeten Kutai Kartanegara yang terpapar virus Covid-19 termasuk tinggi di provinsi Kalimantan Timur dengan sebaran hampir menyeluruh di 18 Kecamatan.
“Mungkin ini dikarena kurang fahamnya masyarakat atau ketidakpedulian masyarakat terhadap keberadaan virus covid-19, maka dibutuhkan kolaborasi dan gotong-royong seluruh elemen masyarakat khususnya para tokoh agama dan tokoh masyaraka, tokoh adat untuk membantu pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara”. Ucap Edi
Usai mengikuti acara ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si mengatakan sangat mengapresiasi adanya MoU dan Perjanjian Kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan Forum-forum Bentukan Pernerintah dalam rangka Optimalisasi peran Forum bentukan pemerintah dalam mendukung penanganan pandemi Covid 19 di wilayah.
Karena ketiga Forum Bentukan Pemerintah ini mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjaga kondusifitas daerah, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), mempunyai tugas membangun keharmonisan/Kerukunan kehidupan umat beragama.
Untuk diketahui berdasarkan data yang diolah Badan Kesbangpol tadi , di Kabupaten Kutai Kartanegara setidaknya terdapat 1.753 buah rumah ibadah yang terdiri dari 1.453 buah Mesjid langgari ,Mushola, 283 buah Gereja, 13 buah Pura
Sedangkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), mempunyai tugas membangun keharmonisan atau kerukunan antar suku/etnis di kukar terdapat sedikitnya 21 suku besar yang tinggal di Kutai Kartanegara.
“ Dimana semua forum ini merupakan suatu wadah resmi, sebagai fasilitator untuk menjaga persatuan dan kesatuan agar kondusifitas Kabupaten Kutai Kartanegara tetap terjaga ”. Ucap Rasid (
mur)