Ahmad Jais Kecewa Dalam Mediasi Pimpinan Perusahan Tidak Hadir RDP
 Komisi I DPRD yang di pimpin langsung Ahmad Jais lakukan RDP di ruang komisi I (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMAS DPRD, Komisi I DPRD Kabupaten kutai Kartanegara lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait tentang permasalahan perjanjian kerja, UMK, Lembur, APD, dan Cuti oleh PT Cipta Kompak Buana Mandiri (CKBM).
Rapat dipimpin langsung H. Ahmad Jais, S.Sos selaku wakil ketua komisi I ditemani H. Abdul Rahman, SH.,MH, Budiman, S.Sos, Johansyah,SE,.M.Si , Hairendra,SE dan dihadiri Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara (Disnakertrans), Babinsa dan Staf Perusahaan
Ahmad Jais mengatakan terkait RDP salah satunya mediasi terkait perjanjian kerja, UMK, Lembur, APD, dan Cuti oleh PT. Cipta Kompak Buana Mandiri (CKBM) Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang ada di Senipah Desa Teluk Pembedas , Kecamatan Samboja, Kab Kukar, Kalimantan Timur.
Ada hal-hal didalam pemutusan kerja terhadap karyawan yang tidak sesuai dengan atuaran ketenaga kerjaan, sehingga tidak adanya kesepakatan anatara keduabelah pihak maka persoalan ini masuk ke komisi I DPRD kukar.
 Dewan kecewa pihak perusahaan kirim staf adminstrasi ikut rapat RDP (Foto: murdian) | |
|
|
“Hari ini kita undang OPD Teknis Disnakertrans, Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (KSDE) sebagai pemegang saham PRUSDA Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara , dimana 10 persen saham pemerintah kita yang ada PLTG”.ungkapnya
Hal ini sangat disayangkan dalam mediasi yang difasilitasi komisi I DPRD ini tidak berjalan mulus karena pihak perusahaan hanya mengirim karyawan dan staf adminstrasi yang jelas tidak bisa mengambil sikap dan keputusan.
“Komisi I DPRD akan melayangkan lagi dalam minggu ini surat undangan untuk memangil lagi pimpinan perusahaan agar bisa hadir, jika surat DPRD tidak ditanggapi, kami akan bersurat pada pemegang saham salah satunya KSDE dan PT Toba Sejahtra”. ucap Ahamad Jais (
mur)