Ketua DPRD Hadiri Rapat Koordinasi dan Mediasi di Polres Kukar
 Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Bersama Bupati Kukar Edi Damansyah (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMAS DPRD, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan rapat koordinasi dan mediasi antara Perkumpulan Masyarakat Adat Remaong Kutai Berjaya (RKB) Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur di mulai Pukul 08.30 wita, Kamis 13 /1/2022.
Rapat mediasi di pimpin langsung Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama,SH.,S.I.K.,M.H yang terkait perihal memperindah, mengecat jembatan-jembatan dan jam bentong Kabupaten Kutai Kartanegara, serta terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dimana Kapolres Kukar menghadirkan langsung orang nomor satu di Kutai Kartanegara Drs Edi Damansyah,MM Bupati Kutai Kartanegara, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si, Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Aling dan Kepala Dinas PU Kukar, Sasatpol PP, Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan undangan lainya di ruang, Ruang Tribrata Lantai 2 Polres Kukar.
 Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama,SH.,S.I.K.,M.H (Foto: murdian) | |
|
|
AKBP Arwin Amrih Wientama menegaskan Sebagai mana surat dari DPP Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya Nomor: 036-AD/RKB-DPP/KT/I/2022 tanggal 6 Januari 2022 perihal Memperindah, mengecat jembatan-jembatan dan jam bentong yang ada di Kukar dengan cat warna kuning sakral oleh masyarakat adat Kutai.
Merjuk pada Undang – undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polres kukar sudah melaporkan kepada Kapolda Kaltim, Irwasda Polda Kaltim, Dir Intelkam Polda Kaltim dan Kabid Propam Polda Kaltim.
“Terkait meinisiasi, tujuannya pertama adalah bagai mana sekarang ini kita harus dan wajib mendukung program pemerintah terkait kondusifitas wilayah khususya wilayah kabupaten kutai kartanegara, jangan sampai adanya oknum-oknum tertentu atau pihak- pihak yang akan mencoba untuk memperkeruh suasana atau kondusifitas wilayahâ€. ungkapnya
 Mediasi di ruang, Ruang Tribrata Lantai 2 Polres Kukar. (Foto: murdian) | |
|
|
Yang ke dua adalah pencegahan penyebaran Covid-19. Kita lihat dimedia masa diseluruh indonesia varian Omicron sudah mencapai lima ratus lebih, kita semua tidak ingin dengan adanya aksi-aksi berkerumbun turun kejalan akan berdampak pada penyebaran virus baru, saat ini kukar sudah landai ini patut kita pertahankan.
“Oleh sebab itu polres kukar cepat meinisiasi terutama menjaga kondusifitas wilayah dan mecegah konflik sosial dan pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegaraâ€. Ucap AKBP Arwin Amrih Wientama (
mur/yni )