Puluhan Warga Desa Mulawarnian Kecarnatan Tenggarong Seberang Sampaikan Aspirasi ke Gedung Dewan
 Warga Tenggarong Seberang sampaikan aspirasi yg diterima langsung Abdul Rasid (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMAS DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rasid,SE,.M.Si usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD Dinas Pemuda Dan Olah Raga langsung temui warga Desa Mulawarman, Tenggarong Seberang yang melakukan unjuk rasa di halaman kantor DPRD kukar, Senin 17/1/2022.
Kehadiran warga diterima langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid ditemani Siswo Cahyono selaku wakil ketua III DPRD, Komisi I H. Ahmad Jais, Mutoyib, Johansyah, SE,.M.Si , Ketua Komisi III M.Andi Faisal dan beberapa anggota langsung melakukan dialog langsung terkait aspirasi yang disampaikan koordinator H.Arif selaku perwakilan warga dan mahasiswa di ruang rapat ketua DPRD kukar , Lantai II Gedung DPRD kukar
Abdul Rasid mengatakan aspirasi yang disampaikan warga yakni; Terkait adanya perselisihan warga RT. 19 Dusun Karya Jaya, Desa Mulawarnian Kecarnatan Tenggarong Seberang terkait ganti rugi tanam tumbuh dan tanah perkebunan warga dan adanya indikasi Pencemaran lingkungan akibat adanya aktivitas tambang batu bara milik PT. JMB (PT. Jembayan Muara Bara) dan PT. Arzara Baraindo Energitama (ABE) yang masih belum tuntas.
 Anggota melakukan dialg langsung pada warga (Foto: murdian) | |
|
|
“Dalam hal ini masyarakat yang terdampak akibat aktivitas kerja PT JMB dan PT. (ABE) atas pencemaran lingkungan dan meminta ganti rugi tanam tumbuh masyarakat, karena dengan adanya aktivitas tambang, menyebabkan kerusakan lingkungan yang permanen , dan lahan yang digunakan untuk bercocok tanam selama ini mengalami kerusakan, banyak pohon pohon mati, banjir yang mengganggu aktivitas masyarakatâ€. tuturnya
Dengan melihat surat aduan dan berita acara yang disampaikan masyarakat kepada DPRD apa yang menjadi temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar dan dinas Instansi Terkait yang sudah melakukan inspeksi mendadak untuk mengidentifikasi problem yang terjadi di lapangan ini tinggal bagai mana komitmen perusahaan saja untuk menyelesaikan.
Karena kita lihat berita acara terdahulu boleh dikatakan sudah cukup menjadi acuan untuk penyelesaian tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat, dalam hal ini DPRD kukar meminta ada itikat baik perusahaan untuk segera menyelesaikan jangan sampai persoalan ini berlarut-larut kasihan warga.
“Kita berharap keberadaan perusahan membawa berkah pada lingkungan sekitarnya dan perusahaan juga harus berkomitmen bagai mana membuat masyarakat kukar bisa sejahtera dan selalu kondusif â€. ucap Rasid
(
mur)