DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Alif Turiadi Pimpin Sidang Paripurna Ke 2 Masa Sidang II DPRD Kukar
post

Alif Turiadi Pimpin Sidang Paripurna Ke 2 Masa Sidang II DPRD Kukar


H.Alif Turiadi,SE ketika pimpin sidang (Foto: yeni)
HUMAS DPRD, Laporan Keterangan PertanggungjawabanBupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2021 Disampaikan Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Tenggarong, 31Maret 2022

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD H. Alif Turiadi,SE ditemani Wakil Ketua II DPRD Didik Agung Eko Wahono,SE, Wakil Ketua III DPRD Siswo Cahyono,SE , Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara hadir pula Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Para Asisten Daerah dan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Para Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan LSM, Para Akademisi dan Dunia Usaha serta insan Pers.

H. Alif Turiadi mengatakan terkait agenda sidang paripurna Ke-2 Masa sidang II DPRD Kukar bagian yang merupakan langkah untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Kukar.



wakil bupati kukar H. Rendi Solihin sampaikan LKPJ di gedung dewan (Foto: yeni)
Untuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2021 sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang.

“Dalam Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta bentuk pertanggungjawaban Bupati Kutai Kartanegara yang memasuki tahun akhir periode atas pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara 2016-2021 yang disampaikan wakil bupati kukar H Rendi Solihin.” Ungkapnya

Untuk Pendapatan Daerah, Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah kurang lebih Rp.4.4 milyar.

“Belanja Daerah, Belanja Daerah terdiri Belanja Operasi,Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp.4.7 trilyun.

Dalam hal ini DPRD Kukar juga membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus tersebut sudah disampaikan sekwan dan sudah dibentuk. Ada 11 orang. Anggotanya berasal dari semua komisi di DPRD Kukar.

Proses koordinasi dan pembahasan LKPJ Bupati Kukar akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Kemudian, hasil pembahasan LKPJ di Pansus akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kukar. ucap Alif (mur/yni)