DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Di Bulan Ramadhan Komisi I DPRD Lakukan Mediasi Kelompok Tani dan PT.Niagamas Gemilang

Di Bulan Ramadhan Komisi I DPRD Lakukan Mediasi Kelompok Tani dan PT.Niagamas Gemilang


Mutoyib ketika pimpin rapat RDP (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang Bidang Hukum & Pemerintahan pada hari ke tiga bulan Ramadhan 1443 H tetap melakukan aktivitas seperti biasa yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pihak Terkait, Selasa, 5 April 2022 Pukul 10.00 Wita di ruang Rapat Komisi I DPRD kukar.

Rapat mediasi di pimpin langsung Mutoyib selaku ketua komisi I DPRD kukar di temani H. Ahmad Jais, H, Abdur Rahman SH, Eko Wulandanu,SH, dan Hairendra,SE yang semuanya anggota komisi I DPRD Kukar.

Mutoyib mengatakan terkait RDP Anggota Komisi I DPRD Kab.Kutai Kartanegara dengan Pihak Terkait dalam rangka mefasilitasi mengenai permasalahan lahan Sertifikat Hak Milik (SHM) Kelompok Tani Perjuangan dengan PT.Niagamas Gemilang di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu sempat ada ketegangan kedua belah pihak.



(Foto: )
“Alhamdulilah DPRD Bersama Pemerintah Daerah dapat meredam emosi kedua belah pihak dan sepakat untuk mendorong persoalan ini bisa diselesaiakan dengan cara Musyawarah dilaksanakan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur agar diperoleh hasil keputusan bersama yang dapat dipertanggungjawabkan”. ungkapnya

Melalui Rapat ini kita tetap mendorong solusi kerjasama terus terjalin dengan baik dan mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dan perusahaan harus saling menguntungkan semua pihak tanpa ada yang merasa dirugikan.
“Dalam hal ini kita sepakat mengadakan pertemuan selanjutnya dengan tinjauan mendalam melalui OPD-OPD teknis terkait dalam hal ini Dinas Perkebunan Kabupaten Kukar, BPN Kukar”.Ucap Mutoyib (mur)