DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pansus Petani dan Nelayan DPRD Kukar, Kunker Ke Batu Licin, Kalimantan Selatan
post

Pansus Petani dan Nelayan DPRD Kukar, Kunker Ke Batu Licin, Kalimantan Selatan


Suasana kunjungan kerja DPRD Kukar ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tanah Bumbu (Foto: Murdian)
HUMAS DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Kunjungan Kerja (kunker) Panitia khusus (pansus) dalam rangka pengayaan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Perlindungan Petani, Nelayan dan Pembudidayaan Ikan ke Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis 19 Mei 2022.

Rombongan dipimpin Firnadi Ikhsan selaku ketua pansus ditemani Hamdan, Ria Handayani, Sopan Sopian, Sa\'bir, Sarifuddin, H.Azhar Nuryadi, dan Sugeng Haryadi semuanya tergabung dalam anggota pansus Perlindungan Petani, Nelayan dan Pembudidayaan Ikan.

Dalam hal kunker anggota pansus juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis yakni dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara.

Rombongan diterima diruang rapat Dinas Pertanian oleh Sismanto Sekretaris Dinas Pertanian di temani para Kepala Sub Bagian, Kepala Bidang dan Kepala UPTD Balai Benih ikan dan pertanian Kabupaten Tanah Bumbu.



Ketua rombongan DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan (Foto: Murdian)
Terkait hal ini Firnadi Ikhsan mengatakan kunjungan pansus inisiatif dewan ke Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Tanah Bumbu dalam rangka untuk pengajian, pendalaman, mengumpulkan informasi-informasi dan materi tambahan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Petani, Nelayan dan Pembudidayaan Ikan.

"Sebagai mana kita ketahui DPRD bersama Pemerintah Daerah bersepakat untuk membahas rancangan peraturan daerah, ini diharapkan berlanjut pada kelembagaan provinsi, maupun kehidupan nelayan dan petani yang ada di kukar," ungkapnya.

Selain di Tanah Bumbu ini, kita masih mengecek spesifikasi yang masih kita butuhkan terutama terkait peraturan yang memberikan dampak kepada pemerintah, terutama terkait anggaran dan lainnya, oleh sebab itu kita masih mencari informasi tambahan pendukung lainnya setelah ini.

Saat ini Kukar memiliki kurang lebih 55 ribu Petani, 2.800 nelayan dan 11 ribu lebih rumah tangga budi daya ikan yang hari ini coba kita pikirkan untuk memberikan anggaran, perlindungan seperti terhadap bencana alam, adanya resiko usaha dan sistim pasar yang dikuasai pihak tertentu, sehingga diperlukan perlindungan dari Pemerintah Daerah. "Agar bisa berkelanjutan dan petani, nelayan dan pembudidaya ikan bisa tenang dan sejahtera kedepannya," ucap Firnadi. (mur)