Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Wakil Ketua I DPRD Kukar H. Alif Turiadi hadiri Uji Publik Raperda P4GN dan PN DPRD Prov Kaltim
 Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Drs. Makmur H.A.P.K., M.M. ketika buka Uji Publik (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMAS DPRD KUKAR, DPRD Provensi Kalimantan Timur menggelar Uji Publik Raperda Tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekusor Narkotik dan Psikotropika di Hoten Novotel Kota Balikpapan,Provensi Kalimantan Timur, Kamis 2 Juni 2022
Kegiatan Uji Publik dibuka langsung Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Drs. Makmur H.A.P.K., M.M. didampingi Safuddin Zuhry selaku ketua Pansus Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika (PN) dan Psikotropika.
Makmur mengatakan dalam Uji publik melibatkan unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD Provinsi Kaltim, 10 Ketua DPRD Kabupaten dan Kota Se- Kaltim, Lembaga Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daera (OPD) Provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Kaltim, BUMD/ BUMN, Akademisi Universitas Negeri dan Swasta Se-Kaltim , Organisasi Masyarakat dan Media.
 Nara Sumber Direktorat Jendral Politik Pemerintahan Umum Kemendagri RI,Diretorat Jendral Otonomi Dae (Foto: murdian) | |
|
|
“Adapun sebagai Nara Sumber, Selain Ketua Pansus kita juga menghadirkan langsung, Direktorat Jendral Politik Pemerintahan Umum Kemendagri RI,Diretorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri RI , Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltimâ€. Tuturnya
Dalam hal ini Pansus P4GN dan PN merupakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan, dimana pansus sudah melaksanakan sejumlah agenda. diantarannya; rapat internal pansus guna membahas rencana kerja, mengkaji dokumen, menindaklanjuti hasil masukan data dan informasi, serta hal-hal lain terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) Prov Kaltim .
“Terkait pelaksanaan publik kali ini, dalam rangka menyerap masukan, saran dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Prov Kalitim dengan cara melibatkan stakeholder yang ada diantaranya kalangan DPRD Prov, Kab dan Kota Se-Kaltim, Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim serta BNNP Kaltim sebagai Perangkat Daerah dan Lembaga Vertikal yang akan melaksanakan Perda, dalam rangka menyamakan persepsi pembahasan Ranperda sebelum kita finalisasi menjadi Perda nantinya†. ucap Makmur (
mur)