DPRD Kukar Mengundang Masyarakat Adat Bahas Draft Perda Adat
 para Narasumber (Foto: deny) |
|
|
|
DPRD Kukar melakukan pertemuan Rapat dengan sekelompok Komunitas Adat serta bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Timur untuk melaksanakan Fokus Grup Diskusi(FGD) membahas Draft Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilaksanakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong 29/06/2022.
Turut hadir menjadi narasumber Muhammad Arman Direktur Bidang Hukum Pengurus Besar AMAN dari Jakarta, Narasumber Lainnya dari Akademisi Simon Devung sebagai tim study draf Perda juga turut menjadi Narasumber dari perwakilan komunitas masyarakat adat Kutai Adat Lawas dari Kedang Ipil dan yang menjadi peserta perwakilan beberapa komunitas Adat Kutai, Tunjung, Benuaq, Kenyah, Modang, Basab dan lainya
Betaria Magdalena, S.IP. M.SI Selaku Ketua Pansus Perda Adat menyampaikan latar belakang pembentukan pansus serta membuat Perda tersebut ialah inisiatif DPRD.
Dikarenakan selama ini belum ada kebijakan Daerah yang menaungi dan melindungi keberadaan Masyarakat Adat di Kukar, oleh sebab itu ia mengusulkan terbentuknya Pansus perda ia bersyukur kepada seluruh rekannya di DPRD dengan perjuangan dan perjalanan tidak mudah hingga disetujui menjadi Perda Prioritas tahun 2022 agar segera disahkan, sampai saat ini draft yang sudah dirancang sudah dikonsultasikan ke semua pihak bahkan sudah melakukan kunjungan kerja kedaerah-daerah yang sudah memiliki perda, sudah juga konsultasi dengan Pemerintah Provinsi bahkan Pusat terkait draft Rancangan Perda sehingga sudah berbentuk draf terdapat 32 Pasal mengatur Masyarakat Adat.
Ia juga sempat menyampaikan kekhawatiran melihat kondisi masyarakat adat saat ini mengalami bahaya kepunahan kebudayaan masyarakat adat. Menurutnya semakin hilang oleh zaman, ia tidak ingin adat dan budaya masyarakat hilang hanya tinggal sejarah yang dituliskan dibuku-buku saja ucapnya selain itu juga alasan Kabupaten Kukar masuk Zona Ibu Kota Negara Baru (IKN), berita ini sudah masuk di media poros Kaltim
(
poros kaltim)