DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I DPRD, Fasilitasi Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan Warga Muara Jawa
post

Komisi I DPRD, Fasilitasi Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan Warga Muara Jawa


Rapat RDP di ruang rapat komisi I DPRD kukar (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan kembali lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat komisi I DPRD kukar , lantai II DPRD kukar.

Rapat dipimpin langsung Yohanes Badulele Da Silva,SH.,MH selaku ketua komisi I ditemani H.Abdul Rachman SH.,MH yang merupakan sekretaris komisi I yang berasal utusan dapil IV Kukar yakni ; Kec Sanga-sanga, Kec.Muara Jawa dan Kec. Samboja.

RDP ini juga melibatkan Instansi terkait diantarannya; Kadis Pertanahan, Kepala BPN, Kadis ESDM Provinsi Kaltim, ESDM Kab Kukar, Kepala DLHK, Camat Muara Jawa, Kapolsek Muara Jawa, Danramil Muara Jawa, Lurah Teluk Dalam, Pimpinan PT. Global Inti Energi, Pimpinan PT. Mandau Batu Alam, Bapak Mansur HS dan Bapak H. Lambo HT.



Yohanes Badulele Da Silva,SH.,MH saat pimpin rapat (Foto: murdian)
Yohanes mengatakan terkait RDP salah satu untuk memfasilitasi terkait adanya permasalahan lahan warga yang bernama Bapak Mansur HS dan Bapak H. Lambo HT, oleh adanya kegiatan perusahaan PT. Global Inti Energi, Pimpinan PT. Mandau Batu Alam di Kec. Muara Jawa.

“Dalam soal ganti rugi perusahaan terkesan tidak tepat sasaran yang mempunyai sertifikat malah belum mendapatkan ganti rugi”. ungkapnya

Oleh sebab momen ini kita libatkan stakeholder yang ada, agar persoalan ini segera diselesaikan dengan baik, tidak usah berkencang-kencangan sampai melibatkan yang tidak berkompeten, cukup jalur yang benar karena aparat kepolisian, Aparat TNI, Satpol PP, dan Aparat Pemerintahan kita yang sudah ada.

“Untuk mempercepat penyelesaian komisi I DPRD akan membentuk tim khusus dengan melibatkan semua yang hadir dalam rapat RDP, senin 18 Juli 2022" . ucap Yohanes Badulele (mur)