Minggu, 02 April 2023
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  JDIH DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Ketua DPRD Abdul Rasid dan Beberapa Anggota DPRD Dapil II Hadiri Musrenbangdes di Desa Bangun Rejo
Ketua DPRD Abdul Rasid dan Beberapa Anggota DPRD Dapil II Hadiri Musrenbangdes di Desa Bangun Rejo
dprdkutaikartanegara.go.id - 19/09/2022 19:39 WITA


Ketua DPRD kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si mengatakan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) (Foto: robby )


Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid saat hadir pada Musrenbangdes (Foto: robby)
HUMAS DPRD- Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara , Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Bangun Rejo laksanakan tahapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes/RKP Desa ).

Kegiatan RKP Desa atau RKPDes di hadiri langsung Ketua DPRD Kutai Kartanegara di temani Sungeng Haradi dan Agustinus Sudarsono yang merupakan anggota DPRD kukar dapil II Kec Tenggarong Seberang, Kec Sebulu dan Kec Muara Kaman.

RKP ini juga tampak hadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis, Perwakilan Pemerintah Kecamatan tenggarong seberang, Kepala Desa Bangun Rejo Suprapoto,SH , Ketua BPD Samsuri, Para kepala Dusun, Ketua RT dan undangan lainnya di gedung BPU Desa Bangun Rejo, Kec Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, 19/9/2022


Sugeng Haradi anggota DPRD kukar (Foto: robby)
Ketua DPRD kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si mengatakan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) untuk penetapan Tahapan RKPDes "Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa" Tahun Anggaran 2023 di Desa Bangun Rejo ini.

"Memang ini bukan dapil saya, tapi selaku ketua DPRD kukar 20 kecamatan se kukar menjadi tanggung jawab saya disamping itu juga dengan adannya RKPDes kita bisa saling sapa untuk mempererat silaturahmi". Tuturnya

Dimana sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);


Peserta (Foto: robby)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495) dan peraturan lainnya

Dimana RKPDes/RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dokumen RKP Desa menjadi dasar Penyusunan Dokumen Penganggaran Desa, yakni APBDes. Yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.

Disamping itu juga saya melihat dari 20 Kecamatan se- Kabupaten Kutai Kartanegara belum ada Alun-alun seperti desa bangun rejo ini, ini sangat luarbiasa, oleh karena itu saya pribadi berharap Alun-alun ini bisa menjadi usulan sekala prioritas pembangunan di desa bangun rejo ini.

Karena ini sangat bermanfaat dan mempunyai nilai bagi kehidupan masyarakat yang ada didesa bangun rejo ini. " Begitu juga dengan gedung BPU ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial maupun kegiatan lainnya yang mempunyai nilai ekonomis ini sangat luar biasa, saya dan dan teman-teman anggota DPRD khususnya anggota dapil II siap mengawal apa yang menjadi sekala prioritas dalam Musrenbangdes ini nantinya" ucap Abdul Rasid

(Robby / Vina)

Selamat Ulang Tahun Abdul Rasid, SE., M.Si

Ketua DPRD Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Komisi II DPRD Kukar kembali Undang Kepala OPD (01/04/2023)
Alif Turiadi Siap Realisasikan Aspirasi Warga (01/04/2023)
Komisi II DPRD Lakukan RDP, Terkait Angkutan Batubara dan Angkutan Sawit yang Melebihi Ka­pasitas (31/03/2023)
Puasa Ramadhan Bupati Kukar Serahkan LKPJ 2022 ke DPRD Kukar Pada Rapat Paripurna ke- 8 (31/03/2023)
Banyak Oknum Warga Luar Kukar Serobot Lahan PT ITCIKU di Kukar (30/03/2023)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2023 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699