DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pemkab dan DPRD Harus Sikapi Kenaikan BBM

Pemkab dan DPRD Harus Sikapi Kenaikan BBM

Pemerintah Kabupaten dan lembaga DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kutai Kartanegara, hendaknya dapat segera menyikapi dan mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang akan segera terjadi pada Oktober mendatang. Langkah tersebut dipandang perlu agar rakyat kecil dan kalangan ekonomi lemah dapat dihindarkan seminimal mungkin, dari melambungnya harga berbagai barang kebutuhan pokok.

Demikian dikatakan Andriansyah, salah seorang aktivis HMI Cabang Tenggarong, kepada media ini, Selasa (20/9). Selaku salah seorang unsur pemuda di daerah ini, pihaknya sangat menyayangkan kebijakan pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Jusuf Kalla, yang dinilainya tidak memberikan apa-apa kepada masyarakat selain beban untuk mempertahankan hidup di tengah melambungnya harga barang pokok.

Memang sangat dipahami kesulitan yang dialami pemerintah dalam menata kembali ekonomi bangsa yang telah morat-marit, namun mengatasi persoalan ekonomi dengan mencabut subsidi minyak, bukanlah sebuah kebijakan yang logis. Sudah menjadi tugas yang berwenang untuk mengatasi persoalan ekonomi, namun bukan berarti memberikan beban kepada rakyat dengan mengeluarkan kebijakan yang dapat memicu krisis multidimensional.

“Seharusnya ini menjadi keprihatinan nasional, karena dialami oleh seluruh rakyat Indonesia,” tandas Andri.

Melihat kebijakan Jakarta yang tidak begitu menguntungkan masyarakat ini, tambahnya, pihak Pemkab dan lembaga legislatif, sebaiknya dapat melakukan berbagai lobi yang dapat menghindarkan Kukar dari krisis ekonomi. Sebagai daerah penghasil minyak, hendaknya diberikan jatah yang lebih, dalam menikmati sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui itu.

DPRD selaku lembaga yang mewakili kepentingan rakyat, hendaknya dapat pula memberikan pemikiran yang logis dan tegas. Meskipun memiliki fungsi yang jelas sebagai kontrolir, bujetting, dan pengesahan, namun tidak ada salahnya apabila dewan lebih peka lagi, dalam merespons setiap hal yang berkembang di masyarakat.

Pihak legislatif bersama Pemkab paling tidak telah dapat membaca berapa cadangan minyak di kawasan ini dan berapa lama tahannya. Apabila tidak ada cadangan yang cukup, hendaknya segera melakukan tindakan dengan melakukan lobi kepada pemerintah pusat untuk meminta penambahan cadangan BBM.

Berkaitan dengan seringnya minyak langka di pasaran, Andri melihat itu sebagai dampak dari kelemahan pengawasan distribusi. Semestinya Pertamina dapat melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap para pemain yang hendak memancing di tengah kesulitan rakyat.

Apabila Pertamina memang tidak dapat memberikan jaminan kepada rakyat, mengenai lancarnya distribusi, sebaiknya memberikan peluang kepada lembaga non pemerintah untuk turut berperan dalam menjalankan penyaluran melalui cara tender terbuka. Ataupun penunjukan rekanan.

Berkaitan dengan maraknya para penjual minyak eceran yang melakukan antrian panjang berkali-kali di beberapa SPBU, selain harus ditertibkan, juga diberlakukan pengawasan yang lebih ketat lagi oleh pertamina, ini penting sekali guna menjamin tingkat ketersediaan minyak bagi masyarakat yang memang benar-benar membutuhkannya.

“Sekarang kami memang tengah melakukan sebuah studi, mengenai langkanya harga minyak di daerah kita terkait banyaknya pengantri dan penjual minyak eceran di Tenggarong,” ungkapnya. (rin)