DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Awal Tahun 2023 Bapemperda DPRD Kukar Bahas 9 Raperda
post

Awal Tahun 2023 Bapemperda DPRD Kukar Bahas 9 Raperda


H. Ahmad Yani ketika pimpin rapat (Foto: murdian)
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis di ruang rapat banmus DPRD Kukar, pada (12/1/2023).

Rapat dipimpin langsung H.Ahmad Yani,ST,.M.Si Ketua Bapemperda dan ditemani Hamdiah Z yang juga anggota Bapemperda.

Kegiatan RDP melibatkan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat dan beberapa OPD Teknis.

H. Ahmad Yani mengatakan diawal tahun 2023 Bapemperda DPRD Menindaklanjuti terkait Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah berasal dari Bupati Kukar untuk Tahun 2023 kurang lebih 23 Raperda yang menjadi usulan.



Rapat Bapemperda di ruang banmus dihadiri Asisten I (Foto: murdian)
Untuk pembahasan ada sembilan daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah (Raperada) yang akan kita bahas hari ini diantaranya;

1 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Transportasi, Dinas Perhubungan.

2. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Zakat Kabupaten Kutai Kartanegara Bagian Kesra Baznas.

3. Rencana Induk Pembangunan Kependudukan, Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana.



OPD Peserta rapat (Foto: murdian)
4. Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Pisikotopika, dan Zat Adiktif, Kesbanpol.
5. Pajak dan Retribusi Daerah , Bapenda.

6. Perubahan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Pemetaan Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten, Bagian Ortal.

7. Perubahan Perda No 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Bagian Ortal.

8.Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, DLHK dan
9. Pemberian Fasilitasi Dan Insentif Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu.

“Saya berharap semua OPD yang ada bisa, Kreatif dan Proaktif baik secara pembahasan maupun pendampingan, agar nantinya kerja pansus tidak terlalu lama dan agar apa yang kita inginkan bisa tercapai dengan tepat sasaran dan bermanfaat bagi Pemerintah dan Masyarakat kukar dimasa ini dan masa yang akan datang,” ucap Ahmad Yani. (mur)