Jum'at, 03 Februari 2023
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  JDIH DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Awal Tahun 2023 Bapemperda DPRD Kukar Bahas 9 Raperda
Awal Tahun 2023 Bapemperda DPRD Kukar Bahas 9 Raperda
dprdkutaikartanegara.go.id - 13/01/2023 03:51 WITA


DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Foto: murdian )


H. Ahmad Yani ketika pimpin rapat (Foto: murdian)
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis di ruang rapat banmus DPRD Kukar, pada (12/1/2023).

Rapat dipimpin langsung H.Ahmad Yani,ST,.M.Si Ketua Bapemperda dan ditemani Hamdiah Z yang juga anggota Bapemperda.

Kegiatan RDP melibatkan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat dan beberapa OPD Teknis.

H. Ahmad Yani mengatakan diawal tahun 2023 Bapemperda DPRD Menindaklanjuti terkait Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah berasal dari Bupati Kukar untuk Tahun 2023 kurang lebih 23 Raperda yang menjadi usulan.


Rapat Bapemperda di ruang banmus dihadiri Asisten I (Foto: murdian)
Untuk pembahasan ada sembilan daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah (Raperada) yang akan kita bahas hari ini diantaranya;

1 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Transportasi, Dinas Perhubungan.

2. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Zakat Kabupaten Kutai Kartanegara Bagian Kesra Baznas.

3. Rencana Induk Pembangunan Kependudukan, Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana.


OPD Peserta rapat (Foto: murdian)
4. Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Pisikotopika, dan Zat Adiktif, Kesbanpol.
5. Pajak dan Retribusi Daerah , Bapenda.

6. Perubahan Perda No 8 Tahun 2016 Tentang Pemetaan Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten, Bagian Ortal.

7. Perubahan Perda No 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Bagian Ortal.

8.Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, DLHK dan
9. Pemberian Fasilitasi Dan Insentif Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu.

"Saya berharap semua OPD yang ada bisa, Kreatif dan Proaktif baik secara pembahasan maupun pendampingan, agar nantinya kerja pansus tidak terlalu lama dan agar apa yang kita inginkan bisa tercapai dengan tepat sasaran dan bermanfaat bagi Pemerintah dan Masyarakat kukar dimasa ini dan masa yang akan datang," ucap Ahmad Yani. (mur)

Erau Adat Pelas Benua Kutai Kartanegara 2022

Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kutai Kartanegara mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Tenggarong Ke 240 Tahun
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Bambang Irawan Pimpin PWI Kukar (02/02/2023)
KPK Beri Pendampingan Pengisian LHKPN Anggota DPRD Kukar (01/02/2023)
Ketua DPRD Ikuti Jalan Santai HUT ke 44 SMKN1 Tenggarong (28/01/2023)
Sekretariat DPRD Kukar Perkenalkan Media Centre Sebagai Informasi Publik (27/01/2023)
Bupai Kukar Edi Damansyah Buka Expo Merah Putih 2023 (27/01/2023)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2023 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699