DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi IV DPRD Kukar Tinjau Posko Damkar Muara Badak
post

Komisi IV DPRD Kukar Tinjau Posko Damkar Muara Badak


Komisi IV DPRD saat melakukan kunjungan ke Damkar Muara Badak (Foto: murdian)
HUMAS DPRD-Dengan adanya informasi publik yang viral pada media Sosial dan WhatsApp terkait Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, pada (24/2/2023).

Baharuddin,SE ketua komisi IV ditemani Syarifuddin,S.Sos anggota komisi IV melakukan tinjauan langsung ke Posko Damkar Desa Muara Badak Ulu. Kedatangan komisi IV di terima langsung Dadi Sutanto selaku penanggung jawab relawan, Bintara Pembina Desadan (Babinsa), anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab Kukar.



Ketua Komisi IV DPRD Kukar (Foto: yeni)
Baharuddin mengatakan sangat mengapresiasi dengan adanya damkar yang ada di muara badak, dan ini sudah terbentuk sejak 2020 yang lalu dengan beranggotakan kurang lebih 30 orang. Keberadaan posko damkar ini sangat positif bagi seluruh masyarakat baik di muara badak maupun kecamatan terdekat.

“Relawan ini tidak hanya semata-mata memadamkan api jika terjadi kebakaran pemukiman penduduk tapi mereka multifungsi seperti kebakaran hutan, membantu pasokan air jika musim kemarau dan Perusahaan Daerah Air Minum terhenti, menangkap ular, pengevakuasian sarang tawon, menyelamatkan korban tenggelam, bahkan menangkap buaya mereka diminta masyarakat, dengan penuh resiko,” tuturnya.

Tapi sayang ternyata posko yang ada di muara badak ini belum masuk pada batang tubuh BPBD Kabupaten, oleh karena itu kehadiran kami ini ingin mendorong posko relawan muara badak ini bisa masuk ke dalam batang tubuh BPBD, sehingga nantinya proses anggaran bisa kita lakukan pengawasan.



Komisi IV DPRD ketika melakukan dialog bersama BPBD, Babinsa dan Relawan Damkar (Foto: yeni)
Kita juga mendapat masukan selam adanya posko relawan di muara badak ini, belum pernah mendapat bantuan oprasional dari pemerintah, maupun imbalan lainnya. Selama ini merka hanya tergantung pada usaha pencucian motor, cuci ambal dan dapat imbalan dari masyarakat dan sedikit dana CSR (Corporate Social Responsibility)dari perusahaan.

“Oleh karena itu kehadiran kami untuk mencarikan solusi yang terbaik, bagai mana proses bantuan itu bisa berjalan. Damkar ini harus masuk dalam batang tubuh BPBD, agar proses penganggarannya bisa lebih cepat dan Relawan-relawan yang ada bisa mendapatkan pelatihan, oprasional maupun imbalan walaupun cuma sedikit, itu yang menjadi harapan kita kedepan,”ucap Bahruddin.
(mur/yni)