DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Banyak Oknum Warga Luar Kukar Serobot Lahan PT ITCIKU di Kukar
post

Banyak Oknum Warga Luar Kukar Serobot Lahan PT ITCIKU di Kukar


Abdul Rasid kanan saat pimpin rapat (Foto: murdian)
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara memfasilitasi Management PT ITCI Kartika Utama (ITCI KU) tentang penyelesaian permasalahan okupasi lahan HPH/PBPH ITCI Kartika Utama yang ada di kawasan Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar di Tenggarong, Senin (27/3).

RDP dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi serta beberapa anggota DPRD Kukar dan anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, dengan dihadiri Management PT ITCI KU, Kabag Pemerintahan Setkab Kukar dan Instansi terkait serta undangan lainnya.



Peseta undangan yang turut hadir (Foto: murdian)
"Ada beberapa wilayah ITCI KU ini dikuasi oleh kelompok orang mengatasnamakan kelompok pertanian, ITCI KU minta difasilitasi DPRD dalam hal ini untuk mendapatkan solusi, makanya kita rapat alhamdulillah dari yang kita lakukan banyak masukan baik dari manajemen perusahaan dan masyarakat, untuk menyelesaikan masalah" kata Rasid kemarin.

Hal senada ditambahkan Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar, Seno Aji yang menyatakan dari progres rapat yang digelar dirinya melihat sudah cukup baik solusi yang ditawarkan.

"Tinggal verifikasi di lapangan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar. Jika verifikasi ini sudah selesai dilakukan, maka kami yakin PT ITCI KU juga akan menyelesaikan pekerjaannya dengan Desa-Desa terkait" ungkap politikus Gerindra ini.



Lahan yang sudah di lepas (Foto: murdian)
Sementara itu, Kades Kedang Ipil Kuspawansyah menegaskan pihaknya berharap ada ketegasan dari pemerintah daerah dan juga pihak PT ITCI KU terkait oknum masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tani namun bukanlah warga asli Desa Kedang Ipil.

"Kami ingin ketegasan dari pemerintah kita dan pihak perusahaan, kan yang bermitra itu warga desa Kedang Ipil yang jumlahnya 200 an jiwa untuk mengolah lahan kemitraan dengan PT ITCI KU seluas 500 hektar, bagi warga luar yang mengklaim mereka berhak mengolah disana dan bukan warga Kedang Ipil justru malah warga luar Kukar, harus ditindak tegas" harap Kuspa.
(mur/hri)