Komisi II DPRD Lakukan RDP, Terkait Angkutan Batubara dan Angkutan Sawit yang Melebihi Kapasitas
Spoan Sopian Ketua Komisi II kiri nomor dua saat pimpin rapat RDP (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMAS DPRD- Bulan Suci Ramadhan Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara tetap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pihak Terkait membahas terkait penggunaan jalan di Wilayah Desa Kayu Batu Kecamatan Muara Muntai, Desa Lebak Mantan Kecamatan Muara Wis untuk kegiatan usaha dan dampaknya, pada 29/3/2023.
Rapat dipimpin langsung Sopan Sopian di temani Firnadi Ikhsan, Berta Magdalena dan Ria Handayani. RDP juga menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PU, Perhubungan, DLHK, Satpol PP, Camat Muara Muntai, Camat Muara Wis, Kaplsek, koramil Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua APDEKSI dan undangan lainnya.
Hadir camat muara wis, muara muntai dan para kepala desa (Foto: murdian) | |
|
|
Sopan Sopian mengatakan terkait RDP membahas penggunaan jalan umum, beberapa aktifitas lalulintas Truk pengangkut batu bara yang menggunakan jalan umum yang jelas tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa salah satu warga RT 7 Desa Pulau Harapan, Kec Muara Muntai.
Dalam hal ini kita menginginkan, angkutan batu bara dan angkutan kelapa sawit agar memiliki jalur khusus dan tidak menggunakan jalan umum. Akan membahayakan keberadaan pengguna jalan umum lainnya dan menyebabkan kerusakan struktur jalan umum diakibatkan kapasitas dan berat angkutan kendaraan yang melebihi tonase.
hadir pula perwakilan dinas instansi terkait (Foto: murdian) | |
|
|
"Kita tidak mau persoalan ini berlarut-larut dan menjadi polemik di masyarakat. Aktifitas tambang dan angkutan perkebunan sawit yang melebihi tonase mengunakan jalan umum, kita minta dihentikan dulu karena ini sudah melanggar ketertiban masyarakat seperti halnya faktor polusi dan keselamatan pengguna jalan umum lainnya," Ucap Span Sopian.
(
mur/yni)