Ketua DPRD Kukar Laksanakan Sholat Idul Adha 1444 H Masjid Agung Sultan Sulaiman
 Masjid Agung Sultan Sulaiman Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMAS DPRD- Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rasid, Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara HM Alif Turiadi, laksanakan Sholat Idul Adha 1444 H/ 2023 Masehi di Masjid Agung Sultan Sulaiman Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong, Pada Pukul 07.05 Wita, Kamis (29 /6/ 2023).
Terlihat juga pada shaf Sholat Idul Adha 1443 H depan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah jajaran Forkpimda, Drs H.Nasrun Msi Kakandepag Kab Kukar, Ketua Dewan Masjib Indonesia Kab Kukar Ir.H.Basyiron MSi, Rahmadi SE Kepala BKPSDM Kab Kukar, Ir.H.Basyiron MSi Panitia Masjid Agung Sultan Sulaiman dan lapisan masyarakat.
 Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si kanan HM Alif Turiadi tengah dan Bupati Kukar Edi Damansyah k (Foto: murdian) | |
|
|
Sholat Idul Adha 1443 H sebagai Khotib, Ustad Dr.Iskandar Z.MAg, Imam Ustad Nasihin Al Hafidz, Bilal Muhammad Sarli Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong.
Edi Damansyah dalam sambutannya mengajak jamaah terus bersyukur kita semua bisa menjalankan ibadah dengan baik dan sehat. Hari raya Idul Adha yang juag disambut Yaumul lahar atau hari berkurban ibadah kurban menjadi Puncak ketakwaan dan penyerahan diri Nabi Ibrahim dan Ismail di dalamnya, terdapat nilai ketulusan dan kerelaan tingkat tinggi kepada Allah secara simbolik bermakna adanya ketulusan dan kerelaan untuk memasrahkan diri dengan mematikan nafsu Insan.
 Bupati Kukar sampaikan pidato sebelum sholat Idul Adha 1444 (Foto: murdian) | |
|
|
Untuk benar-benar menjalankan perintah Allah walaupun sangat berat dirasakan dalam situasi ini Allah menguji keputusan keduanya serta menggugah kesadaran pola pikir dan ketidak dan tindakan keduanya sebagai hamba di hadapan sang pencipta.
“Dimomentum Idul Adha 1444 Hijriyah /2023, Saya mengajak kita semua untuk bersinergi dan membangun harmoni dalam bingkai keagamaan dan keberagaman dengan harapan agar berdampak positif terhadap peningkatan empati solidaritas dan soliditas antar sesama warga Kab Kukar,â€ungkapnya
Inovatif berdaya saing dan mandiri Sebagaimana telah dirumuskan dalam peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kab Kukar Tahun 2021 2026, merupakan suatu gerakan bersama yang mengoptimalkan seluruh potensi daerah.
“Dengan mendorong kreativitas dan inovasi seluruh pelaku pembangunan dan menciptakan daya yang daya saing dan kemandirian di daerah pedesaan atas semangat kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, dunia usaha ,akademisi dan masyarakat untuk mewujudkan Kab Kukar yang lebih baik sesuai harapan dambaan dan cita-cita kita semua untuk mencapai mewujudkan visi dan misi Kukar idaman,†ucap Edi Damansyah.
(
mur/rby)