DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Sopoan Sopian Hadirkan SKPD, Rapat Finalisasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi
post

Sopoan Sopian Hadirkan SKPD, Rapat Finalisasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi


Sopan Sopian kiri selaku ketua pansus (Foto: murdian)
HUMPROP DPRD- Sopan Sopian,S.Pd Anggota DPRD Kukar sekaligus ketua panitia khusus (pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab Kukar mengundang beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)Kabupaten Kutai Kartanegara di ruang rapat komisi I DPRD Kukar, Rabu 2 Agustus 2023.

Sopan Sopian mengatakan terkait rapat selain ingin mempererat silaturahmi sekaligus kita melakukan Finalisasi Pansus Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kab Kukar dengan mengundang SKPD diantaranya; Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.



Rapat di ruang komisi I DPRD Kukar (Foto: murdian)
Dinas Penanman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST), Dinas Kesehatan Kab. Kutai Kartanegara, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman,Dinas Pekerjaan Umum,Pariwisata, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perternakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dan Dinas Perhubungan Kab.Kukar.

Dimana semua SKPD cukup lengkap bisa hadir, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan Daerah yang baru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan harmonisasi dengan Undang-Undang yang ada tentang Cipta Kerja.

“Alhamdulilah rapat pansus hari ini berjalan dengan lancar, begitu pula dalam soal pembahasan hanya sedikit penambahan dan pergeseran pasca per pasal dalam waktu dekat akan lakukan sidang paripurna,” kata Sopan sopian politis gerindra

(mur)